KOMISI II DPRD KAB. WAJO SOSIALISASI RANPERDA USUL INISIATIF DI GILIRENG
DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi II DPRD Kab. Wajo melakukan Sosialisasi Penyusunan Ranperda Inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, Jum’at 07/4/2017.
Dalam Sosialisasi kali ini Komisi II DPRD Kab. Wajo mengunjungi Kecamatan Gilireng yang dihadiri oleh Asri Jaya A. Latief Ketua Komisi II DPRD Kab. Wajo, beserta Wakil Ketua Komisi II H.Aminuddin, dan Anggota Komisi II H. Muh. Risaldi H. Odda, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura & Peternakan, Para Lurah dan Kepala Desa Kec. Gilireng, PPK Kec. Gilireng, PPL Kec. Gilireng serta Para Pelaku Tani Se Kecamatan Gilireng.
Asri Jaya A. Latief mengatakan bahwa sosialisasi dalam penyusunan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani tersebut penting agar semua pihak mengetahui dan bertujuan untuk menyerap informasi dengan mengidentifikasi permasalahan permasalahan dalam bidang pertanian, agar nantinya segala sesuatunya dapat diatur sedemikian rupa dalam Perda ini, sehingga betul-betul keberpihakan Perda berada pada masyarakat petani yang akan mensejahterakan petani dan dapat menjadikan petani lebih mandiri, dan pada gilirannya terpanggil untuk ikut serta bertanggung jawab atas pelaksanaan Perda tersebut nantinya
Sebelum ditutup masyarakat sangat berharap kegiatan semacam ini dapat dilakukan setiap tahunnya.