PANSUS II DPRD BULUKUMBA KONSULTASI DI DPRD WAJO
Pansus II DPRD Bulukumba Rabu (3/5/2017) berkunjung ke DPRD Wajo dalam rangka konsultasi terkait tata tertib dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD. Diterima oleh Wakil Ketua DPRD Wajo beserta Anggota Badan Kehormatan DPRD Wajo, Ir. SUDIRMAN MERU dan Drs. ANDI TENRI LENGKA.
Konsultasi tersebut menurut Anggota Pansus II DPRD Bulukumba, sebagai penggalian informasi demi memperkaya referensi guna menunjang kinerja dalam penyusunan tata tertib dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Bulukumba.
Wakil Ketua DPRD Wajo H. RISMAN LUKMAN,SP.M.Si mengatakan tata tertib DPRD tentunya akan mengatur dan mengevaluasi kinerja Anggota DPRD, serta merupakan bagian penting dalam mempertanggungjawabkan amanah dari rakyat.
Oleh karena itu keberadaan Badan Kehormatan (BK) DPRD merupakan media untuk mengawal dan menjaga integritas etika dan nilai yang harus diperjuangkan setiap anggota DPRD dari manapun mereka berasal. Karena keberadaan mereka di DPRD adalah atas kehendak dan keinginan rakyat. Untuk itu mereka harus bisa bekerja dan berjuang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.