mobile slots free sign up bonus online ct casino list of michigan casinos best casinos in montana

Type to search

RANPERDA

Expose Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo melakukan rapat kerja dengan agenda Expose Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum , dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Wajo. Rabu,11 April 2018

Ketua Komisi I H.Ahsanul Hak Nawawi, menuturkan bahwa Perda Bantuan Hukum merupakan Perda insiatif dari Komisi I yang naskah akademiknya telah dipaparkan oleh lembaga Wajo Institut sebagai lembaga yang ditunjuk oleh DPRD, tutur H.Ahzanul Hak Nawawi.

Ditambahkan , bahwa Perda hukum ini merupakan perintah regulasi berdasarkan UU No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, dimana secara konstitusional warga negara Indonesia itu dilindungi hak konstitusionalnya.

“Saya jelaskan untuk UU No.16 Tahun 2011, bahwa yang dapat bantuan hukum adalah orang miskin atau kelompok orang miskin, dan di Kabupaten Wajo ada 7,72 persen warga miskin kalau dikompensasikan ada 29.000 kelompok orang miskin, makanya ada mekanisme yang harus dilalui oleh DPRD Kabupaten Wajo untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan Expose inilah sudah menggambarkan bagaimana dasar peraturan daerah yang akan dibuat , dan akan dilanjutkan dirapat Bapemperda nanti , kata H.Ahsanul Hak Nawawi.

(Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *