best online casino app real money easy deposit online casinos betmgm poker bonus michigan online casino pooker pa online casino

Type to search

INFO PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Wajo Terima Aduan Pedagang Pasar Siwa Yang Tidak Menerima Rukonya Kembali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari pedagang pasar Siwa korban kebakaran yang tidak mendapat tempat,  dan LSM Laskar Anti Korupsi ( LAKI) diterima di ruang rapat pimpinan  Ketua DPRD Kabupaten Wajo. Senin, 29 April 2019

Aspirasi diterima oleh anggota DPRD yang bertugas menerima aspirasi hari ini, Andi Tenri Lengka dan A .D Mayang. Koordinator aspirasi yang juga merupakan Ketua LSM LAKI, Marsose , yang turut mendampingi   para pedagang pasar Siwa korban kebakaran 17 tahun lalu bahwa,  sebagian pedagang pasar korban kebakaran ada sebagian yang tidak mendapatkan ruko, pada saat ada penyerahan  kunci ruko secara simbolis oleh Bupati Wajo pada tanggal 27 April 2019, terangnya

“Kebakaran terjadi 17 tahun silam,  dan pedagang itu merupakan warga setempat, yang ingin cari makan, tapi  justru orang yang dari luar yang  dapat  tempat atau ruko, dan kami pertanyakan , apakah sudah ada payung hukum terkait pembagian ruko, apakah bangunan ruko sudah diperiksa tim PHO, dan meminta daftar nama 50 orang penerima ruko untuk ditransparankan, jangan sampai ada orang bukan korban kebakaran pasar Siwa yang dapat,” kata Marsose

Sedangkan dari perwakilan pedagang pasar Siwa yang datang bernama Mardin, mengatakan ingin menuntut hak dan ingin menempati ruko yang sama seperti dulu  sebelum terbakar, apa persyaratan yang dipake orang , dia juga siap tempuh jalur itu, ucapnya

Menanggapi  aspirasi para pedagang pasar Siwa korban kebakaran, penerima aspirasi, A.D Mayang , bahwa mudah mudahan bisa kita duduk bersama  mencari solusi, karena Dinas Pasar  diundang tidak satupun perwakilannya datang ikut  menerima aspirasi, dan berkas aspirasi akan disampaikan ke pimpinan ,  nanti pimpinan yang akan menindaklanjuti .

“Kami selaku anggota DPRD Kabupaten  Wajo sangat berharap kepada Dinas Pasar , agar dalam pembagian ruko atau kios , betul – betul menyentuh kepada yang berhak, tidak ada pilih kasih,” harap A.D.Mayang

Sementara Andi Tenri Lengka mengatakan hal senada untuk Dinas Pasar agar transparan dan adil dalam pembagian ruko , tutupnya

Adv. Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *