LOADING

Type to search

ASPIRASI INFO PEMERINTAHAN

Gas 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Wajo Minta Dishub Razia Kendaraan

Share

Komisi II DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat kerja menyikapi langka dan mahalnya gas 3 kg di Kabupaten Wajo, Selasa (30/7/2019).

Selain memanggil OPD terkait, seperti Bagian Perekonomian Pemda Wajo, Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, serta Dinas Perhubungan, juga agen gas LPG.

Mahal dan langkanya gas LPG 3 kg menjadi polemik tersendiri di Kabupaten Wajo. Ketua Komisi II DPRD Wajo, Asri Jaya Latif heran hal tersebut bisa terjadi.

Mengingat, jumlah kuota gas bersubsidi tersebut untuk Kabupaten Wajo pada 2019 ini mencapai 4.456.667 tabung, berdasarkan data Bagian Perekonomian Pemda Kabupaten Wajo. Sementara, realisasi hingga semester pertama ini, baru mencapai 2.387.720 tabung.

“Ini perlu dipertanyakan, kenapa bisa langka. Padahal kuota tiap tahun kita bertambah, kita ingin menyalahkan soal pompanisasi, sementara saat ini sudah hampir memasuki musim panen,” kata Asri Jaya Latif.

Dirinya menuding, ada oknum yang bermain di belakang langkanya tabung gas bersubsidi tersebut. Sekaitan dengan mahalnya, warga pun bisa merogoh kocek Rp 25.000 untuk sekali penukaran. Padahal, harga eceran tertinggi sesuai SK Gub Sul-Sel nomor 6 tahun 2015, yakni Rp 15.500.

“Ini perlu kita curigai, jangan-jangan tabung gas sebanyak itu tidak beredar di Kabupaten Wajo! Bahkan agen sendiri yang mengeluh, jatahnya dikurangi, loh ini ada apa?” katanya.

Olehnya, salah satu saran yang disampaikan legislator Partai Demokrat tersebut adalah meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban serta meminta Dishub untuk melakukan razia kendaraan yang hendak keluar kabupaten, sebab ditakutkan memuat gas bersubsidi.

Sementara itu, Sekertaris Komisi II DPRD Wajo, Andi Gusti Makkarodda pun menyarankan Pemda Wajo jeli melihat akar penuntasan masalah ini.

“Pemerintah sebaiknya memaksimalkan penggunaan jaringan gas rumah tangga ke seluruh Kabupaten Wajo, jangan cuma daerah Kecamatan Tempe saja. Jika jaringan gas rumah tangga dimaksimalkan, otomatis ketergantungan terhadap tabung gas 3 kg menurun,” katanya.

Diketahui, sebagai salah satu daerah penghasil gas alam, produksi harian gas yang dikelola oleh PT Energi Equity Epic Sengkang (PT EEES) 60 nmbtu. Pemerintah Kabupaten Wajo mendapatkan jatah 5 nmbtu.

Olehnya, jatah tersebutlah yang mesti dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mengcover seluruh rumah tangga yang ada.

“Namun, jika itu belum bisa dilakukan, sebaiknya pemerintah menjaga pasokan tabung gas subsidi di Kabupaten Wajo, seperti yang disarankan tadi, karena jangan sampai betul-betul tidak beredar di Kabupaten Wajo,” katanya.

Kuota tabung gas LPG 3 kg di Kabupaten Wajo pada 2018 lalu sebanyak 3,7 juta tabung. Pihak PT Pertamina pun menambahkan sebanyak 200.000 tabung untuk 2019 ini. “Kita ditambahkan, berkat upaya dari teman-teman Komisi II saat kunker ke PT Pertamina, menyikapi kelangkaan gas yang lalu,” katanya.

Lebih lanjut, hal yang mesti dilakukan Pemerintah Kabupaten Wajo adalah menjaga konsistensi penggunaan tabung gas bersubsidi tersebut, agar sesuai dengan peruntukan.

Menurut Andi Gusti Makkarodda, salah satu cara melakukannya adalah dengan cara melakukan pendistribusian tertutup. Sebagaimana yang diatur dalam Permen ESDM nomor 26 tahun 2009.

“Permen itu mengatur tata cara pelaksanaan sistem pendisitribusian tertutup LPG tertentu. LPG tertentu itukan yang bersubsidi, untuk menjaga ketepatan bahwa gas itu benar-benar digunakan oleh masyarakat prasejahtera,” katanya.

Jika mengacu pada data BPJS Kesehatan, Andi Gusti Makkarodda menambahkan, ada 22 ribu masyarakat prasejahtera di Kabupaten Wajo. Menurutnya, kuota 4 juta lebih tersebut, sangat cukup bila dikalkulasikan dengan angka masyarakat prasejahtera yang ada di Kabupaten Wajo versi BPJS Kesehatan.

Laporan : Humas DPRD Wajo

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *