Dewan Sesalkan KTR Belum Ditaati

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Wajo belum berjalan maksimal. Ironisnya, asbak dan puntung rokok ditemukan di ruang perkantoran Pemkab Wajo.
Hal tersebut sangat disesalkan oleh Wakil Ketua II DPRD Wajo, Rahman Rahim. Menurutnya, pegawai atau ASN seharusnya menjadi tauladan. Contoh untuk generasi muda. “Jadi sangat kita sayangkan kalau Perda KTR masih belum ditaati,” ujarnya kemarin.
Olehnya itu, Perda Wajo No. 5 tahun 2015 tentang KTR, yang ditetapkan mantan Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru tersebut, tetap harus direalisasikan pada pemerintahan Bupati Wajo Amran Mahmud sekarang ini. “Kalau memang ada ASN atau pegawai yang melanggar ya kenakan sanksi. Kan jelas disitu dalam Perda, ada sanksinya,” kritiknya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wajo, melaksanakan penegakan KTR di Kantor Daerah Pemkab Wajo pada awal Agustus ini.
“Dalam kegiatan kemarin, masih ditemukan asbak dan puntung rokok dalam ruangan kantor daerah,” ujar salah satu petugas Satpol PP yang enggan dikorankan namanya ini.
Laporan : Humas DPRD Wajo