Guru Honorer SMAN 9 Wajo Datangi Anggota DPRD, Ini Masalahnya

Sejumlah guru honorer di SMAN 9 (eks SMAN 1 Pammana) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (29/7/2019).
Mereka mengadukan terkait tidak diberikannya jam mengajar di sekolah.
Hal itu merupakan buntut dari seteru guru honorer dengan Kepala Sekolah SMAN 9 Wajo.
“Ini sepertinya ada ketidaknyamanan, dan sudah lama. Kami juga sudah sempat adukan ke Bupati Wajo,” kata salah satu honorer, Novel Tri Nuryana Harahap, Senin (29/7/2019).
Lebih lanjut, Novel menyebutkan, puncak memanasnya seteru antara Kepala Sekolah SMAN 9 Wajo, Nurnaningsih dengan tenaga honorer ketika akhir tahun ajaran 2018/2019.
“Saat itu diundang semua wali murid penerimaan rapor, disitu Kepsek sampaikan di pidatonya, kalau negara tidak ada hubungannya dengan honorer,” katanya.
“Katanya, honorer hanya belas kasihan dari PNS,” kata Novel, menceritakan hal tersebut.
Lalu, puncaknya saat lima guru honorer yang di SK-kan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Sulawesi Selatan tersebut tak diberikan jam mengajar pada tahun ajaran 2019/2020.
Para tenaga honorer tersebut telah dipertemukan dengan pihak kepala sekolah.
Bahkan, sudah dimediasi bersama Komite Sekolah, Diknas Wilayah IV, Pengawas Lembaga, guru dan sejumlah staf.
Hal tersebut pun juga telah diadukan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mengingat pendidikan tingkat menengah atas dan sederajat berada pada wewenang provinsi.
Andi Gusti Makkarodda yang menerima aspirasi guru honorer SMAN 9 Wajo, pun mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang menimpa guru honorer tersebut.
“Tentu kita prihatin dengan kondisi ini. Kita akan segera tindaklanjuti dan sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.
“Kita akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pihak sekolah,” katanya.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 9 Wajo, Nurnaningsih yang berusaha dikonfirmasi Tribun Timur belum memberikan tanggapan.
Laporan : Humas DPRD Wajo