LOADING

Type to search

INFO PEMERINTAHAN

Dewan Sarankan Dinas PUPRP Buat Zonasi Kerja untuk PPK

Share

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Wajo kembali disorot. Dewan meminta perbaikan, pada kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar. Kata dia, perbaikan kinerja PPK sudah diutarakan ke Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP, Andi Abd Mukharis, dalam rapat kerja komisi pada Selasa, 4 Februari kemarin.

“Dia (Mukharis, red) bilang mereka cuma ada 15 PPK. Sementara kegiatan mereka banyak, anggarannya ratusan miliar,” ujarnya, Rabu, 5 Februari.

Merujuk dari itu, Taqwa menilai kondisi tersebut berdampak kepada kinerja dari belasan PPK. Olehnya, perlu dibuatkan sistem zonasi secepatnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini, meminta dari 14 kecamatan di Wajo. Bisa dibagi menjadi 4 zonasi. Termasuk untuk zonasi pengawasan lapangan dll.

“Saya sarankan seperti itu di APBD 2020. Supaya mobilisasi dalam pengawasan PPK bisa lebih efektif. Jadi sehari PPK bisa mengawasi kegiatan dua sampai tiga tempat,” tuturnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP, Andi Abd Mukharis mengaku, rencana pembagian zona sementara digodok. Dari 14 kecamatan rencana dibagi menjadi sampai 8 kecamatan per wilayah.

“Pengawas juga mengikuti zonasi tersebut. Semuanya masih perencanaan, kami kaji dulu, kita sesuaikan hasil perampingan OPD,” sebutnya.

Untuk bidang dinaunginya, direncanakan terbagi dua wilayah kerja. Wilayah I, Kecamatan Tempe Sabbangparu, Pammana, Tanasitolo, Belawa, Maniangpajo, dan Majauleng.

Kemudian wilayah II, Bola, Takkalalla, Gilireng, Penrang, Sajoanging, Keera, dan Pitumpanua.

“Disisi lain kami juga ingin satukan dulu persepsi tentang pembagian wilayah dan tugas. Kemudian kita laporkan kembali ke Komisi III DPRD Wajo,” tutupnya.Laporan : Humas DPRD Wajo.

Laporan : Humas DPRD Wajo

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *