Guru Honorer di Wajo GTKHNK 35+ Datangi DPRD Wajo
Share
Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori berusia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo untuk memperjuangkan nasib mereka dihadapan Presiden Joko Widodo, pada Rakornas mendatang.
Menurut Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Wajo, Novel Tri Nuryana Harahap, hingga saat ini tidak ada kejelasan nasib guru dan tenaga pendidikan honorer di Kabupaten Wajo
“Pemerintah seharusnya membuka mata dan memikirkan nasib ratusan guru dan tenaga pendidikan di Kabupaten Wajo yang sudah mengabdikan dirinya selama belasan tahun, baik yang telah berusia 35 tahun ke atas dan 35 tahun ke bawah,” tukasnya saat
menggelar aspirasi di gedung DPRD Wajo, Selasa (04/02/2020).
Sementara itu, dalam Rakornas mendatang, pihaknya mengaku akan menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap berusia 35 tahun ke atas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kami akan menuntut dalam Rakornas nanti agar guru honorer usia di atas 35 tahun yang sudah mengabdi belasan tahun dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa mengikuti seleksi atau tes,” pintanya
Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Fraksi PAN, Junaedi Muhammad mengatakan, perjuanagan guru honorernyang terganung dalam GTKHNK 35+ patut diapresiasi, Iapun mendukung penuh perjuangan para guru honorer nonkategori demi mendapat kesejahteraan yang layak.
Laporan : Humas DPRD Wajo