Komisi IV DPRD Wajo Mediasi SMKN 5 dengan Dua Staf TU yang Mengaku Diberhentikan
Share
Honorer yang diberhentikan, Asri Yuliani (27) dan Asma Sari Dewi (27) bekerja di SMK 5 Wajo. Mereka diberhentikan gara-gara gaji.
Asri Yuliani dan Asma bertugas sebagai staf tata usaha. Keduanya diangkat melalui SK dari pemerintah provinsi. Ditempatkan di Kabupaten Wajo.
Komis IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, memediasi pertemuan pihak Sekolah SMKN 5 Wajo dengan staf Tata Usaha (TU) yang diduga dipecat gara- gara tidak mau membagi gaji, Senin (10/2/2020).
Pihak Kepala Sekolah, Abdul Hamid, mengatakan, tidak pernah mengeluarkan dua staf honor tata usahanya. Hanya menyuruh untuk kursus komputer.
Cegah Covid-19, Anggota DPRD Wajo Fokus Penyemprotan Disinfektan
Bantuan Bank Sulselbar, Legislator dan Tamu DPRD Wajo Harus Lewati Biosecurity Box
5 Ruas Jalan Provinsi di Wajo Segera Diperbaiki
“Saya hanya menyatakan bahwa nanda berdua di suruh kursus komputer, setelah pintar silahkan kembali ke Sekolah bekerja, jadi bukan dipecat,” kata Abdul Hamid.
Menanggapi klarifikasi kedua pihak, Ketua Komisi IV, AD Mayang mengatakan, hanya ada kesalahpahaman diantara keduabelah pihak.
“Saya meminta Kepala Sekolah untuk mencabut laporan Polisi-nya, dan kedua saling memaafkan,” ucap AD Mayang
Hal senada juga diucapkan oleh Ir. Junaidi selaku anggota Komisi IV, untuk mencabut laporan Polisi.
“Saya sangat berharap kepala Sekolah mencabut laporan Polisi dan kedua Staf bersedia meminta maaf, kalau memang mau berdamai,” ucap Junaidi M
Dari H. Agustang Ranreng selaku anggota Komisi IV, bahwa kasus ini tidak perlu melebar dan sampai ke Provinsi, apa lagi pihak Sekolah sudah menjawab tidak ada pemecatan.
“Harapan saya mari semua turunkan ego, dan kembali rujuk untuk memajukan dunia pendidikan,” harapnya
Menjawab pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Wajo, kepala Sekolah, Abdul Hamid, siap berdamai Kalau sudah selesai semua permasalahan , laporan Polisi akan dicabut.
” Saya siap berdamai kalau sudah tidak ada masalah dan diselesaikan hari ini juga, dan laporan salah di media,” tutup Abdul Hamid.
Laporan : Humas DPRD Wajo