Komisi IV DPRD Wajo Panggil Dinsos Terkait Penyaluran PKH
Share
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo memanggil Dinas sosial dan seluruh jajaran pemegang kendali bantuan Sosial (Bansos), yaitu terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (11/02/2020).
Pemanggilan itu dilaksanakan dalam hearing Komisi IV DPRD Wajo dengan pemangku kebijakan terkait, seperti Kepala Dinas Sosial, H. Sahran.
Selama hearing berlangsung, terjadi perdebatan terkait regulasi dan distribusi Program Keluarga Harapan (PKH). Selama ini distribusi PKH dinilai masih kurang maksimal dan masih banyak permasalahan di lapangan.
Ketua Komisi IV AD Mayang, menekankan agar rumah penerima PKH agar disemprot rumahnya, karena bermasalah sekali penerima PKH, adanya ditemukan pemotongan setiap penerima, ada juga yang diblokir kartunya yang didapatkan di lapangan, sehingga penerima tidak dapat lagi menerima, dan masih tercatat sebagai warga miskin, beruntung bisa dibuka setelah dilaporkan ke Bank Mandiri,
Cegah Covid-19, Anggota DPRD Wajo Fokus Penyemprotan Disinfektan
Bantuan Bank Sulselbar, Legislator dan Tamu DPRD Wajo Harus Lewati Biosecurity Box
5 Ruas Jalan Provinsi di Wajo Segera Diperbaiki
“Sudah ada beberapa dilaporkan ke Polres Wajo maupun Kejaksaan, makanya kami selaku mitra dari Dinas Sosial, meminta tidak lagi melanjutkan kontrak kerja ini pendamping PKH yang nakal, itu ada beberapa, bahkan sampai di Kementerian Sosial dilaporkan. Karena ini program mudah sekali dilarikan politik, karena ada yang bagus rumahnya ada banyak motornya dapat, dan ada yang miskin sekali tidak ada dia dapat,” kata AD Mayang.
Sementara, Junaidi Muhammad anggota Komisi IV, menjelaskan bahwa Dinas Sosial harus mengevaluasi kinerja Pendamping PKH, karena orang miskin mudah sekali dijadikan politik,terangnya
“Jujur saya tidak ikhlas kalau melihat semua penyimpangan seperti itu, makanya setiap ada saya dapat saya akan geso itu (akan memproses) makanya Dinas Sosial harus mempromosikan seluas luasnya penerimaan pendamping PKH. Jangan hanya kepada kelompok tertentu saja yang diinfokan, dan pedamping PKH yang sudah ada cacat, jangan diterima lagi, karena kalau diterima ini menandakan adanya permainan kong kalikon,” ucap Junaidi Muhammad
“Permasalahan di lapangan untuk urusan PKH, terutama banyak warga yang bener-bener membutuhkan tetapi kartunya banyak yang saldonya kosong dan itu ada yang berbulan-bulan,” tambah Junaidi Muhammad.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Sosial, Andi Asnintong mengatakan, selama ini setiap kali ada laporan di masyarakat terkait bantuan PKH, pihaknya langsung merespon.
“Kita selalu merespon setiap ada laporan PKH, dan kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik Pemerintahan Kecamatan maupun Desa. Bahkan jika ada keluhan masyarakat yang kondisinya tidak jelas, kita langsung merespon, yakni dengan meminta petugas PKH untuk evaluasi kembali,” papar Andi Asnintong.
“Saya berharap mohon sinergitas dan supporting Anggota DPRD Kabupaten Wajo dan dari pelaku pemberdaya sosial untuk ditingkatkan. Agar tugas kami mengentas kemiskinan di Kabupaten Wajo semakin maksimal dan terkait bobroknya pelayanan Pendamping PKH, Kepala Bidang Sosial, Andi Asnintong, menerangkan akan mengevaluasi semua pendamping PKH, dan akan memanggil besok untuk pertemuan ,” papar Andi Asnintong.
Laporan : Humas DPRD Wajo