Mustarin SE, Anggota Komisi IV DPRD Wajo : Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Nepotismenya Tinggi, Pemda Harus Validasi Data
Share
Musrembang tingkat Kecamatan Pitumpanua yang di hadiri Bupati Wajo dan Wakil Bupati Wajo serta Anggota DPRD Wajo dapil 4 serta Sekda Wajo bersama semua kepala dinas berjalan lancar. Khususnya Bidang Pemerintahan dan Pembagunan Manusia berjalan alot, yang diadakan diruang terpisah kantor Kecamatan Pitumpanua, Rabu (19/2/2020)
Adapun narasumber yang hadiri pembahasan di bidang ini yakni, Mustarin SE anggota DPRD Wajo Komisi IV, Andi Suleha Selle SH komisi I, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Juga turut hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Pendamping PKH, dan dinas terkait lainya, lurah dan Kepala desa serta perangkat desa.
Yang menjadi pembahasan alot di bidang Pemerintahan dan Pembagunan Manusia adalah masalah pendidikan dan Dinas sosial dan seluruh jajaran pemegang kendali bantuan Sosial (Bansos), yaitu terkait Program Keluarga Harapan (PKH).
Mustarin, SE Anggota Komisi IV DPRD Wajo, menilai musrembang tingkat kecamatan pitumpanua berjalan lancar.
“Harapan kami dari dapil IV semoga musrembang kali ini, betul-betul anggaran dana yang di gelontorkan pemerintah banyak yang masuk di Pitumpanua. Karena Pitumpanua merupakan daerah terluas, daerah paling jauh dari ibu kota kabupaten dan merupakan poros nasional,” jelas Mustarin saat di temui di lokasi musrembang.
Terkait masalah pendidikan Mustarin juga menyampaikan, bagaimana kalau sekolah -sekolah di Pitumpanua ini khususnya di jalan poros, supaya diberikan anggaran pembagunan pagar, karena pagar sekolah merupakan pandangan pertama bagi orang yang lewat, karena ini poros nasional.
Terkait masalah PKH, Mustarin menegaskan kepada Pemda agar supaya validasi data warga tidak mampu atau penerima PKH diperbaiki.
“Ini sangat miris karena 45 ribu jiwa dikabupaten wajo akan digaris merah atau di coret kalau datanya tidak valid. Pemda dikasih kesempatan bagaimana menvalidasi data tersebut sampai akhir bulan Maret, karena kalau tidak memasukkan data baru artinya, 45 ribu data yang tergolong keterangan tidak mampu akan hilang haknya selaku warga negara,” ungkap Mustarin.
Lanjut Mustarin,SE Anggota Komisi IV DPRD Wajo yang juga dari dapil 4 Pitumpanua Keera mejelaskan, Program Keluarga Harapan ini sangat tinggi nepotismenya, mengapa ? karena ada keluarga yang sudah tidak layak menerima PKH akan tetapi dekat dengan pendamping PKH dan kepala desa masih tetap diprioritaskan. Padahal ada yang layak terima tidak dapat, datanya tidak ada atau tidak terdaftar. Olehnya itu kita minta kepada Pemda dan dinas terkait untuk segera pasang stiker di setiap penerimah program PKH itu, maka dengan sendirinya kalau memang sudah tidak layak menerima mereka akan malu sendiri dan minta datanya di cabut, kalau rumah batunya di pasangi penerima PKH sementar disamping rumahnya ada layak.
“Kami minta pendamping PKH dan data PPKS, semua data itu serahkan ke desa masing- masing. Nanti desa melakukan musyawarah desa (musdes) dan mendata yang mana sudah tidak layak dan layak menerima program PKH di desanya.” harapnya.
“Isyah kami dari komisi 4 siap mengawal hasil musrembang ini sampai tingkat kabupaten,” tambahnya.
Sementara kepala bidang Sosial berharap mohon sinergitas dan supporting Anggota DPRD Kabupaten Wajo dan dari pelaku pemberdaya sosial untuk ditingkatkan. Agar tugas kami mengentas kemiskinan di Kabupaten Wajo semakin maksimal . Terkait bobroknya pelayanan Pendamping PKH, Kepala Bidang Sosial, Andi Asnintong, menerangkan akan mengevaluasi semua pendamping PKH.
Laporan : Humas DPRD Wajo