Komisi II DPRD Wajo Kunker Di DKP Sulsel Konsultasi Permentan No. 1 Tahun 2020
Share
Komisi II DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Bajiminasa No. 12 Makassar Senin, 9 Maret 2020.
Kunker Komisi II yang dipimpin oleh koordinator kunjungan Asri Jaya A. Latief ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terhadap isi Permentan No. 1 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Tahun Anggaran 2020, dimana intinya bahwa pada Pasal 5 ayat 2 tidak lagi mengakomodir petani tambak dan usaha budi daya perikanan sebagai subsektor pertanian penerima pupuk bersubsidi dari pemeritah di tahun Anggaran 2020.
Kunjungan kerja tersebut yang juga dihadiri Ketua Komisi II Ir. H. Sudirman Meru dan Wakil Ketua Komisi II Drs. H. Andi Witman Hamzah, Anggota Komis II dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Ir. Nasfari diterima oleh Sekertaris Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel Ir. Hary Rustam Tawainella A MM didampingi Kabid Perikanan Budidaya dan Daya Saing Produk Ir. Hardi Harris, MM, di ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sul-Sel.
Asri Jaya A. Latief selaku koordinator rombongan mengatakan kedatangan Komisi II DPRD Wajo disamping terkait tentang Pementan No. 1 Thn 2020 juga tentang Illegal Fishing atau pengrusakan terumbu karang di sepanjang pesisir pantai di Wajo yang panjangnya kurang-lebih 103 km akibat adanya penggunaan bom Ikan yang digunakan oleh nelayan-nelayan yang datang di luar Kabupaten Wajo. “Selain itu juga pemasalahan danau tempe yang wilayah luasannya berada di tiga Kabupaten yaitu Wajo, Sidrap dan Soppeng.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Ir. H. Nasfari menambahkan Bahwa jika hal ini tidak ada solusi secepatnya tentu akan memberikan dampak kepada petani tambak yang jumlah luasannya yang terkelola sekitar 13.900 Ha akan terancam gagal Panen.
“Kami juga sudah berusaha bersama DPRD Wajo Komisi II Sampai di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta DPR RI Komisi IV. Olehnya kami datang untuk melaporkan sekaligus menanyakan respon teman teman dari Kabupaten Lain,” ujarnya.
Ketua Komisi II H. Sudirman Meru mengatakan kalau dipresur masalah ini secara bersama-sama sebagai gerakan moral, InsyaAllah akan memberikan hasil yg baik, karena masalah ini juga sudah di bahas di Komisi IV DPR RI untuk dicarikan solusi dan mendorong penambahan pagu anggaran yang diusulkan Kementan sebesar Rp3 Triliun supaya petani tambak dan budi daya perikanan bisa juga dapat alokasi pupuk bersubsidi.
Anggota Komisi II Herman Arief menambahkan bahwa jika memang tahun ini sulit terpenuhi, bagaimana di tahun 2021 nanti ada jaminan kepastian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengadaan pupuk bersubsidi untuk petani tambak dan budi daya perikanan.
“Kalau perlu dikeluarkan juga regulasi tersendiri supaya ada payung hukum yang bisa juga jadi pijakan dalam pemenuhan pupuk bersubsidi tani tambak dan nelayan,” pungkasnya.
Sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan Hary Rustam Tawainella dalam sambutan penerimaannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Wajo terkhusus Komisi II yang mempunyai kepedulian terhadap masyarakat petani tambak ekonomi lemah yang tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan regulasi Permentan No. 1 thn 2020.
“Tentu hal ini menjadi Perhatian besar juga kami di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel,” ucapnya.
Sementara Kabid Perikanan Budidaya dan Daya Saing Produk Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel Hardi Harris mengungkapkan, pihaknya pun di Provinsi sejak keluarnya Permentan No. 1 thn 2020 ini tidak tinggal diam diberbagai pertemuan nasional dengan Kementerian.
atau Dirjen dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kepala Dinas kami selalu menyuarakan bahwa Sulsel selaku salah satu penghasil Ikan Bandeng terbesar dalam skala Nasional di Indonesia harus mendapat perhatian khusus untuk pengadaan pupuk bersubsidi pada petani tambak Kami di Sulsel. Kalau tidak, kami tidak bisa menjamin lagi untuk hasil maksimal selanjutnya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Hardi, pada 7 Februari lalu, telah melakukan gerakan cepat dengan meneruskan surat Kementerian Kelautan dan Perikanan ke 24 Kabupaten Kota di seluruh Sulawesi Selatan tekait dengan permintaan luasan tani tambak dan kebutuhan pupuknya perkabupaten.
Dari 24 Kabupaten/kota yang disurati, kata dia, masih ada 5 Kabupaten/kota yang belum menyerahkan datanya. Sementara semua data yang masuk telah dikirim ke Kementerian secara online.
“Intinya terkait dengan permasalahan ini mari kita bersama-sama menyatukan presepsi untuk bergerak dan berjuang sama-sama, bukan saja kita di Provinsi Sulawesi Selatan tapi kita ajak Provinsi lainnya untuk bergerak bersama-sama supaya permasalahan secara nasional ini dapat teratasi dengan baik,” tandasnya.
Laporan : Humas DPRD Wajo