Pupuk Bersubsidi Dikurangi, DPRD bersama Pemkab Wajo Lobi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Share
Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melaksanakan kunjungan kerja Ke Kementeriaan KKP dan Komisi IV DPR-RI yang di terima langsung oleh Pimpinan Komisi empat diwakili Andi Akmal Fasluddin dari Fraksi PKS, di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Kunjungan tersebut, sebagai apresiasi dari aspirasi yang disampaikan petani tentang kelangkaan Pupuk bersubsidi di Kabupaten Wajo.
Menurut Anggota DPRD Wajo, Herman Arif DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Wajo terus berupaya melobi Kementerian Kelautan dan Perikanan supaya bisa mendapat alokasi pupuk bersubsidi.
“Kami berupaya mendapatkan rekomendasi dan keputusan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dirjen Budidaya atau Direktur Kawasan Perikanan Budidaya, agar kebutuhan pupuk untuk lahan budidaya perikanan di Kabupaten Wajo bisa mendapat alokasi pupuk bersubsidi,” kata Bimbim sapaan akrab Herman Arif.
Menurut Bimbim jika mengacu pada Permentan Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan HET, alokasi untuk tahun 2020 ini, hanya diperuntukkan petani tanaman pangan. Sedangkan petani tambak di Kabupaten Wajo dipastikan tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi.
Praktis pemangkasan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Wajo ini membuat petani tambak di Kabupaten Wajo kelimpungan mendapatkan pupuk di masa awal tebar benih.
“Jika tidak maka dikhawatirkan terjadi penurunan produksi ikan dan mempengaruhi capaian kinerja perikanan di tingkat kabupaten, provinsi sampai pusat, untuk itu kami datang kesini mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama bisa di kabulkan,” kata Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Wajo ini.
Laporan : Humas DPRD Wajo