LOADING

Type to search

ASPIRASI INFO

Dewan Menerima Aspirasi Pedagang Pasar Malam

Share
Para pedagang Pasar Malam melakukan orasi didepan gedung DPRD Kabupaten Wajo sebelum memasuki ruang Aspirasi

INFOPARLEMENTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima massa rakyat yang mengatasnamakan diri Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia Cabang Kabupaten Wajo, Kamis 1/10/2020.

Kedatangan massa rakyat ke Gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Wajo agar mencabut larangan operasional Pasar Malam semenjak adanya Pandemi Covid 19.

Semenjak diberlakukan larangan operasional Pasar Malam, perekonomian para pedagang semakin sulit, menurut mereka bagi pengambil kebijakan enteng saja dalam situasi karena tetap menerima gaji dari negara.

Dengan demikian melalui koordinator aksi Rahmat berharap, agar Kapolres Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo membuka pintu hatinya untuk memberikan ruang kepada para pedagang pasar malam seperti tempat keramaian lainnya.

“Anda digaji sedangkan kami tidak, kami berhak menahkahi keluarga kami siapa lagi yang bisa bantu kami kalau bukan kalian wahai pilihan rakyat dan kapolres wajo. Jika usaha kami ditutup siapa yang akan menafkahi anak dan istri kami,” ungkapnya.

Ditambahkan Rahmat, jika ini terus berlangsung bagaimana caranya para pedagang menafkahi anak dan isterinya, karena sudah beberapa bulan terakhir sejak diberlakukan aturan tersebut mereka kesulitan mendapatkan baiaya hidup.

“Kami juga butuh uang dan penghasilan untuk menafkahi anak dan isteri. Sudah berbulan – bulan modal kerjalah yang kami makan, kami terkapar bukan karena Corona, tapi kami terkapar karena faktor ekonomi kami yang terpuruk,” kata Rahmat.

Diruang Aspirasi Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Kasat Intel Polres Wajo, AKP AB Laba yang hadir mewakili Kapolres Wajo, mengatakan bahwa memang ada instruksi dari pimpinan Polri untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian saat pandemi Virus Corona 19.

Sehingga pihaknya tidak berani melanggar perintah tidak menerbitkan surat ijin keramaian, yang dinilai sudah sangat bijaksana karena tidak melakukan tindakan berupa proses hukum, tetapi melakukan tindakan persuasif untuk menutup kegiatan.
“Namun permintaan pedagang Pasar Malam agar Kapolres memberikan kebijakan, akan kami laporkan kepada pimpinan kami,” kata AKP AB Laba kepada aspirasitor.

Ketua Tim penerima aspirasi, H Sudirman Meru bersama anggota Legislator lainnya yakni Hairuddin dan Andi Bakti Werang sangat menyambut baik kedatangan para pedagang pasar malam untuk menyampaikan aspirasinya.

Menurut H Sudirman Meru, pihak DPRD Kabupaten Wajo akan mencarikan solusi tanpa harus melabrak aturan yang ada, kedatangan pedagang sudah tepat, jika memang ada telegram dari pimpinan Polri tentang kepatuhan terhadap protokoler kesehatan, tetapi tetap akan dicarikan solusi tanpa melanggar hukum.

“Intinya jangan melanggar aturan protokol kesehatan, apalagi sudah ada Peraturan Bupati tentang penegakan disiplin protokol kesehatan, marilah kita bersama – sama mencarikan solusi,” katanya.

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *