LOADING

Type to search

INFO KUNJUNGAN KERJA

DPRD Sulsel Cari Referensi Perda Perlindungan Guru Dan Siswa Di Wajo

Share

TIM PANITIA Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mencari referensi di DPRD Kabupaten Wajo mulai guna melengkapi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Guru dan Siswa. Kedatangan Pnasus ke DPRD Kabupaten Wajo bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan serta Tim Ahli DPRD Sulsel.

Rombongan Pansus Perlindungan Guru dan Siswa diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo Ir H Firmansyah Perkesi dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo Ir Junaidi Muhammad.

Anggota Pansus Ranperda Perlindungan Guru dan Siswa DPRD Sulsel Hj Andi Nurhidayati Zainuddin sangat mengapresiasi dan mengaku banyak mendapatkan poin-poin penting pada Perda Inisiatif DPRD Wajo yang dapat menjadi bahan pertimbangan untuk Ranperda Perlindungan Guru dan Siswa di DPRD Provinsi Sulsel.

“Kami mengerapresiasi pemerintah Kabupaten Wajo khususnya DPRD Kabupaten yang telah menginisiasi Perda Perlindungan Guru yang telah disahkan 2018 lalu. Dan Kabupaten Wajo menjadi satu-satunya di Sulsel yang memiliki payung hukum yang melindungi guru dari segala bentuk intimidasi dan persoalan hukum,”kata Hj Andi Nurhidayati Zainuddin.

Lebih jauh Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel itu mengatakan, Pansus Ranperda Perlindungan Guru dan Siswa DPRD Sulsel banyak mendapatkan masukan dari Pemerintah Kabupaten Wajo khususnya DPRD Kabupaten Wajo terkait penyusunan Ranperda tersebut.

“Khususnya persoalan implementasi Perda ini yang disebut oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Wajo tadi mampu menurunkan tindakan kekerasan terhadap Guru di Kabupaten Wajo. Persoalan komitmen dengan penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk tidak langsung memproses laporan yang ditujukan kepada Guru, namun melakukan mediasi dan koordinasi dengan Satuan Pendidikan yang ada,” terangnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD I Kabupaten Wajo Ir H Firmansyah Perkesi,M.Si mewakili Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab.Wajo mengucapkan terima kasih dan berbangga atas dipilihnya Kabupaten Wajo sebagai salah satu lokus kunjungan Pansus Ranperda Perlindungan Guru dan Siswa.

“Karena Kabupaten Wajo memang telah membuat Perda tersebut, mudah-mudahan kekurangan dalam Perda tersebut dapat lebih disempurnakan dalam Perda PemproV tentang Perlindungan Guru dan Siswa,” katanya.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo Ir Junaidi Muhammad menambahkan bahwa sekarang ini Kabupaten Wajo termasuk salah satu dari 3 Kabupaten di Indonesia yang menerapkan Perda tentang Perlindungan Guru dan Siswa.(Humas)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *