LOADING

Type to search

PEMERINTAHAN POLITIK RANPERDA

DPRD Wajo Tengah Membahas 5 Ranperda

Share
Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud,S.Sos,M.Si menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Kabupaten Wajo H Andi Muhammad Alauddin Palaguna,S.Sos untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah, Selasa 19/10/2020 (dok: Humas DPRD Wajo)

LIMA Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi dibahas di DPRD Kabupaten Wajo melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk. Kelima Ranperda tersebut adalah tentang Kabupaten Layak Anak, Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan masing-masing atas usul inisiatif DPRD Kabupaten Wajo.

Sedangkan Dua lagi atas usul Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo masing-masing Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

Ketua DPRD Kabupaten Wajo HA Alauddi Palaguna berharap dalam membahas Ranperda ini hendaknya benar-benar mengacu pada sistematika Peraturan Daerah (Perda) dengan tetap mempertimbangkan aspek filosofis sosiologis dan aspek yuridis.

Pasal maupun ayat yang menyangkut orang perorangan ataupun kelompok dalam masyarakat hendaknya benar-benar diperhatikan demikian pula yang menyangkut substansi agar dipertimbangkan dengan tingkat kemampuan masyarakat atau subjek demi menghindari adanya resistensi dari masyarakat.

“Peraturan Daerah adalah salah satu produk hukum yang memiliki kedudukan sebagai perangkat peraturan perundang-undangan dengan demikian hendaknya benar-benar mengacu pada sistematika Peraturan Daerah tentu dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” katanya.

Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo itu juga berharap agar, baik dari Anggota Dewan maupun dari Pemerintah Daerah diharapkan agar dalam membahas Ranperda ini dapat mengikuti jadwal sehingga dapat diselesaikan tepat waktu,

“Namun tidak terlepas dari itu kami selaku pimpinan DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan Terima kasih atas apresiasi saran dan masukan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah semoga hal tersebut menjadi support bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan rapat pembahasan terhadap Ranperda tersebut sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

 

Humas: DPRD Kabupaten Wajo

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *