Aspirasi Dua Perusahaan Yang Belum Bayarkan Upah Karyawan
Share
WAJO – Dua pimpinan perusahaan di Kabupaten Wajo mangkir dari panggilan pihak DPRD Kabupaten Wajo. Di ketahui, dua perusahaan tersebut belum membayarkan upah ke karyawannya selama 20 tahun.
Dua pimpinan perusahaan tersebut yakni PT Sumber Utama Sejahtera (SUS) dan PT Sinar Citra Kencana (SCK).
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Wajo Ambo Mappasessu yang selaku Ketua Tim Aspirasi sangat menyayangkan dan menyesalkan atas sikap dua pimpinan perusahaan tersebut.
“Kami sayangkan dan sesalkan Dua pimpinan perusahaan yang tak sama sekali hadir dan bahkan sudah Dua kali persuratan yang dilayangkan tak di gubris,” sesalnya.
“Dua perusahaan ini terkesan mengabaikan DPRD dan ini akan kami tindaklanjuti ke unsur pimpinan untuk langkah selanjutnya dan harus mencarikan titik temu atau solusi terhadap masalah tak dibayarkannya upah atau gaji sejumlah karyawannya selama waktu 20 bulan gaji,” tambahnya.
Menurutnya, dua perusahaan ini harus ada kejelasan akan hal tersebut disamping juga untuk memperjelas status karyawan dan memperjelas kelanjutan nasib mereka kedepannya.
“Untuk itu kami akan kembali memanggil PT Sumber Utama Sejahtera dan PTSinar Citra Kencana untuk masalah ini ke DPRD Kabupaten Wajo dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Sementara Dua pimpinan perusahaan baik itu PT SUS dan PT SCK untuk dimintai tanggapan seputar hal tersebut belum berhasil untuk dihubungi dan dimintai tanggapan atau klarifikasinya oleh awak media
Sumber: pedomanmedia