LOADING

Type to search

ASPIRASI INFO RAPAT KERJA

Tindaklanjut Aspirasi Oknum LSM Meresahkan Kades di Wajo

Share

WAJO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menindaklanjuti aspirasi dari LSM LAKI (Lembaga Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Wajo, terkait adanya LSM yang meresahkan dengan sengaja mencari-cari kesalahan lalu memeras Kepala Desa. Rabu 24/03/2021, di Ruang Rapat Paripurna lantai II

Rapat tindaklanjut dipimpin langsung Ketua Komisi I H.Ambo Mappasessu, didampangi Sekretaris Komisi I Haeruddin dan anggota Komisi I lainya. Rapat juga dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo H. Alamsyah, Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo Saktiar , TA PMD Wajo Andi Muspida, dan Ketua LSM LAKI Kabupaten Wajo Marsose dan jajarannya .

Membuka rapat, Ketua Komisi I, H.Ambo Mappasessu menyampaikan bahwa rapat digelar untuk menindaklanjuti adanya oknum LSM dari luar Kabupaten Wajo yang sengaja menakut nakuti Kepala Desa (Kades) di 13 Kecamatan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

“Dan terbukti sudah terjaring adanya oknum LSM yang tertangkap tangan (OTT) oleh Polres Wajo karena memeras dengan meminta Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) ke Kepala Desa Pallimae,” kata H Ambo Mappasessu.

Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Wajo, Marsose, mengatakan bahwa adanya laporan dari oknum LSM yang akan melaporkan 98 Kepala Desa di Polda Sulsel dianggap tidak relevan, justru melihat ada modus kriminal, dugaan unsur pemerasan.

Lebih jauh Marsose mengatakan, kami khawatir bilamana ini tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukun, temuan oknum LSM ini akan berpotensi gratifikasi dan pemerasan, maka LAKI mendampingi Kepala Desa itu agar tidak terjadi gratifikasi, karena gratifikasi bagian dari korupsi.

Marsose juga menyampaikan kalau oknum LSM yang di OTT kemarin memakai nama lembaga LSM LPPNRI, dan sudah dikoordinasikan dengan lembaganya dan orang itu tidak terdaftar sebagai anggota LSM LPPNRI, alias dia mencatut nama LSM LPPNRI.

“Saya juga menyayangkan oknum yang mengatasnamakan dirinya LSM, yang tertangkap tangan (OTT) di Polres Wajo, namun sayanganya kenapa dilepas dari tahanan, hanya karena alasan salah satunya ada yang melarikan diri sehingga semua dilepas, dan pihak Polres Wajo mengakui kalau proses oknum LSM itu tetap berjalan, untuk itu kami minta pihak DPRD memanggil pihak kepolisian untuk menggiring hasil OTT nya yang sudah dilepaskan,”kata Marsose.

Sementara Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo Alamsyah, mengapresiasi aspirasi dari LSM LAKI, karena apa yang diaspirasikan kemarin, sebelum RDP ini terbukti, dengan adanya oknum LSM yang di OTT, dan oknum pelaku itu mencatut nama LSM LPPNRI, asalnya dari Jeneponto.

“Saya mengapresiasi karena memang benar adanya oknum LSM seperti itu, bahkan pakai mencatut nama ormas atau LSM, untuk melakukan pemerasan dan terbukti di Desa Pallimae meminta Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) yang disediakan Rp. 8.900.000, karena tidak cukup uangnya,” ungkapnya.

Labih lanjut Saktiar mengharapkan bagaimana caranya agar ada suport kebijakan dari Pihak Kesbangpol Provinsi dan Komisi I, untuk membina LSM yang melintas daerah, dan saya mengatakan penyakit, karena hampir terjadi diseluruh daerah ada oknum LSM yang melakukan kegiatan tersebut.

Kami berharap ada regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat, menangani LSM melintas daerah, karena kami sudah setengah mati mengatasinya dan juga sudah melakukan kerjasama, yang sebelumnya melakukan pertemuan silaturahmi dengan LSM yang terdaftar dan tidak terdaftar.

“Dan pada saat itu lahir perlunya dibentuk forum diskusi, seperti apa kemitraan yang akan dilakukan dan rapat berikutnya disepakati akan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi,”jelasnya.

Sumber: Info Chanel Nasional

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *