Dorong PAD Dari DBH, Dewan Kuker Di Bapenda Sulsel
Share
WAJO – Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jl.A.Pangeran Pettarani Makassar, Jumat 30 April 2021.
Kunjungan Komisi II DPRD Wajo yang bersama dengan Kepala BPKAD Kabupaten Wajo Ir. Armayani tersebut dalam rangka mendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wajo dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulsel pada Periode pertama Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rombongan Komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi H. Sudirman Meru yang disambut oleh Kabid PAD Dispenda Provinsi Sulsel Darmayani didampingi oleh beberapa Kasubdib.
Anggota Komisi II yang juga hadir dalam kunjungan tersebut, yakni H.A.Witman Hamzah, Herman Arief, A.Bakti Werang, Mursalim, Andi Sarwan dan H.A.Rasyadi.
Ketua Komisi II DPRD Wajo H. Sudirman Meru, mengatakan kunjungannya ke Bapenda Sulsel untuk komunikasi dengan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi dana transfer DBH kelurahan dalam rangka penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wajo dari pada Periode pertama tahun 2021 lalu.
Kabid PAD Dispenda Provinsi Sulsel Darmayani mengatakan, bahwa yang managisme penganggaran DBH pajak pada tahun dikenakan dianggarkan sampai dengan September-Juni tambahan 4 Bulan pada tahun 2021.
“Sampai dengan April ini, yang sudah disalurkan ke Kasda kabupaten Wajo baru DBH Oktober tahun 2020, sedangkan bulan November dan Desember 2020 sementara proses dan diupayakan, sebelum Idul Fitri,” jelasnya.
Kabid Perbend BKAD Sulsel Boby, terkait upaya pemerintah, melakukan kebijakan ada beberapa bea balik nama kendaran yang berplat diluar wilayah Sulsel, termasuk kebijakan mana saja balik nama kendaraan pada saat ini terjadi transaksi.
Sementara, terkait permukaan udara yang diinpa oleh PT Energy Sengkang, lanjutnya akan dilakukan pengkajian ulang terhadap tarif yang berlaku saat ini.
Sumber: Media Sinergi