H Adi: Waspada Tawaran Jadi Disitributor Pupuk
Share
WAJO – Munculnya praktek dugaan penipuan dengan modus tawaran untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi, mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Wajo.
Menurut Sekertaris Komisi II DPRD Wajo, H. Suriadi Bohari, masyarakat saat ini harus waspada dengan tawaran untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi.
Kata Politisi asal Partai nasDem Wajo itu, banyak oknum yang memanfaatkan keresahan masyarakat petani, tentang sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi.
“Saat ini masyarakat harus waspada dengan penipuan gaya baru dengan modus, ditawarkan jadi distributor pupuk di desa – desa,” ujarnya.
Apalagi, lanjut legislator Partai Nasdem ini, DPRD Wajo banyak menerima aspirasi, agar agen distributor pupuk bersubsidi di tempatkan disetiap desa agar memudahkan masyarakat mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Komisi II sebagai mitra kerja dari Dinas Pertanian, banyak menerima aspirasi dari petani, agar di setiap desa di tempatkan agen dari distributor pupuk bersubsidi, kami khawatir ada oknum yang memanfaatkan situasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, menerima laporan dari sejumlah warga, tentang adanya oknum yang menawarkan kepada sejumlah masyarakat untuk dijadikan distributor pupuk bersubsidi.
Kepala dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, H. Ambo Mai, menyampaikan, jika pihaknya tidak pernah menerbitkan surat izin penjualan pupuk dengan format dan persyaratan seperti itu.
“Jika diperhatikan secara seksama, surat yang diperlihatkan oknum penipu kepada korbannya itu, formatnya tidak sama dengan format tata naskah dinas di Kabupaten Wajo” kata H. Ambo Mai.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ambo Mai mengaku, akan segera menelusuri dan berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait.
“Kita akan segera menelusuri dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait misalnya Dinas Pertanian dan Pemerintah Kecamatan, kami berharap agar masyarakat waspada, agar tidak menjadi korban penipuan,” tutupnya.
Sumber: Media Bahana