DPRD Wajo Menerima Aspirasi Bansos Tidak Tepat Sasaran
Share
WAJO – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Menggugat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Wajo, Rabu 9 Juni 2021 untuk menyampaikan aspirasi terkait bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Sebelum menyampaikan aspirasi di DPRD Wajo, rombongan massa ini mendatangi Kantor Bank Mandiri di Jalan Bau Mahmud Sengkang, Kantor Dinas Sosial di Jalan Beringin Sengkang, dan Kantor Bupati Wajo di Jalan Rusa.
Dihadapan tim penerima aspirasi Muh. Akbar, salah seorang aktivis dari Aliansi Pemuda Menggugat, menyampaikan dugaan penyelewengan yang terjadi pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Akbar mensinyalir adanya permainan yang melibatkan oknum TKSK dan pendamping PKH dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Ada oknum TKSK merangkap jadi pemasok barang, oknum ini sudah tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, tapi mencari keuntungan,” ujar Akbar.
Menurut Akbar, TKSK tugasnya mendampingi agen, tapi kenyataannya di lapangan, justeru TKSK yang mendatangkan paket Sembako. Padahal yang punya tugas menyiapkan paket adalah agen atau warung Sembako yang telah ditunjuk.
“Diduga ada oknum yang bermain, sehingga mengorbankan masyarakat, yang tadinya harus terima paket Sembako senilai 200 ribu, tapi yang diterima hanya kurang lebih 150 ribu, karena adanya pemotongan oleh oknum,” jelasnya.
TKSK dan pendamping PKH tidak bekerja sesuai dengan Tupoksinya, justeru dia menjadi pemasok sehingga mengabaikan tugas pokoknya.
Katanya, warga penerima BPNT harusnya mendapat bantuan pangan senilai Rp 200.000, tapi kenyataannya, bantuan pangan yang diterima hanya senilai kurang lebih Rp 150.000.
Akbar juga menyoroti pembentukan agen di Desa yang ditunjuk oleh Bank penyalur. Karena Warung Sembako yang di tunjuk dinilai tidak memenuhi persyaratan.
“Banyak agen yang tidak menjual Sembako, nanti ada Sembako di warungnya jika mau penyaluran bantuan, itupun dipasok oleh oknum TKSK,” jelasnya.
Akbar meminta DPRD Wajo membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki masalah ini, supaya segala kecurangan yang terjadi bisa terungkap.
“Apakah ada dana sharing yang dianggarkan melalui APBD, dalam penyaluran bantuan dari pusat ini,” ujarnya.
Dirfan berharap, kasus yang diadukan ini dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP), dia siap bongkar – bongkaran.
“Jika RDP nanti, saya minta komisi IV memanggil Surahman Dinto, kordinator TKSK Wajo, Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial, dan Sekda Wajo,” ujar Sontoloyo.
Ketua tim penerima aspirasi, Andi Witman Hamzah, menyambut baik kedatangan aspirator di Gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk menyampaikan aspirasinya.
Humas DPRD Wajo