Dewan Mendengar Jawaban Bupati Soal Pemandangan Umum Fraksi
Share
WAJO – Bupati Wajo, Amran Mahmud memberi jawaban sekaitan pandangan umum sekaitan fraksi DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Wajo Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Didepan Pimpinan Rapat Paripurna Dewan dan anggota DPRD Amran Mahmud menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pemandangan umum dari semua fraksi DPRD Kabupaten Wajo terhadap pengajuan Ranperda oleh Pemkan Wajo.
Sekaitan pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golkar, Fraksi Wajo Bersatu dan Partai Nasdem terkait dengan optimalisasi PAD yang tidak mencapai target, terutama dari Pos Retribusi Daerah pada beberapa OPD tertentu.
Amran Mahmud mengatakan akan mengupayakan analisis yang lebih mendalam terhadap penyebab tidak tercapainya target yang telah ditetapkan dan hal ini dapat diperdalam pada pembahasan selanjutnya dengan mitra kerjanya masing-masing.
Selanjutnya terhadap Pemandangan Umum Fraksi Gerindra, terkait temuan berulang BPK, Bupati Amran menyebut TAPD akan berupaya semaksimal mungkin melakukan asistensi. Baik sebelum penginputan pada aplikasi maupun setelah penginputan RKA sehingga meminimalisir kesalahan yang berulang.
Kemudian lanjutnya, adanya kegiatan dari OPD yang tidak searah dengan RPJMD Kabupaten Wajo akibat Recofusing anggaran untuk membiayai Pandemi Covid-19, saat ini kata dia, RPJMD sementara penyesuaian capaian indikator dan target sesuai dengan sasaran RKPD setiap tahun.
Sementara untuk mengantisipasi kebocoran PAD baik pada sektor pajak maupun retribusi, pemerintah daerah sedang mengupayakan optimalisasi penerimaan dengan bekerja sama Bank Sulselbar Cabang Sengkang untuk implementasi transaksi Non Tunai.
“Hal ini sejalan dengan terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Selatan yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI),” ungkapnya.
“Dan untuk retribusi ruko pasar Siwa, hal ini masuk salah satu yang diakomodir dalam perubahan Perda Retribusi Pasar yang beberapa minggu lalu telah diterima hasil evaluasinya dari pemerintah pusat sehingga secepatnya akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati untuk implementasinya,” tambahnya.
Adapun dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pemerintah Kabupaten Wajo sangat memprioritaskan hal tersebut sebagaimana dalam APBD adanya mandatory spanding penganggaran hak dasar masyarakat telah dipenuhi yaitu 20% untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan dan 25% untuk infrastruktur.
Pada kesempatan tersebut bupati juga menanggapi dorongan dan support Pemda Wajo untuk menggairahkan Desa Wisata yang memang menjadi fokus pemerintah daerah.
Adapun terhadap pemandangan Umum Fraksi Demokrat terkait strategi Pemda Wajo untuk mendapatkan penawaran PI 10 % dan alasan tidak melanjutkan pengajuan Rancangan Perda Pembentukan BUMD PI 10 %. Terkait dengan hal ini, Bupati Wajo mengaku sudah berkonsultasi dengan Plt Gubernur Sulsel.
“Atas petunjuk beliau akan diadakan pembahasan yang lebih intensif terkait pembentukan BUMD yang akan menerima penawaran 10 %, karena ini merupakan domain Pemprov, kita menunggu keputusan dari Pemprov mengenai langkah yang harus dilakukan,” terangnya.
Lalu adapun terkait perbedaan data yang data yang ada Disdukcapil, Pemda akam melakukan validasi data untuk menyelaraskan antara data yang ada di Dinsos mengenai jumlah penduduk miskin dan data yang ada di Disdukcapil mengenai jumlah penduduk dengan data dari Badan Pusat Statistik
Sumber: Zona Tipikor