LOADING

Type to search

KUNJUNGAN KERJA PEMERINTAHAN POLITIK

Kunjungan Komisi II DPRD Wajo di Bapenda Sulsel Berbuah Manis, DBH TA 2021 Segera di Transfer ke Pemda

Share

WAJO – Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Jumat 9 Juli l 2021.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II H. Sudirman Meru didampingi Wakil Ketua Komisi II H.A.Witman Hamzah, Anggota Komisi II Herman Arif, H.Andi Rasadi, Mursalim, H.Risaldi Odda dan Andi Sarwan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo Armayani.

Rombongan diterima Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel Darmayani Mansur dan turut hadir perwakilan BKAD Prop. Sulsel M.Taufik Asis dan Kasubdik Perbedaharawan Wilayah II Sulsel.

Ketua Komisi II DPRD Wajo H. Sudirman Meru mengatakan, kunjungan dilakukan untuk membangun koordinasi dan komunikasi terkait dengan Dana Bagi hasil (DBH) Pajak dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2021, pasalnya dari hasil rapat kerja dengan BPKPD Wajo bahwa sampai berakhirnya semester I tahun anggaran 2021, Pemda Wajo belum menerima DBH Pajak dari Pemprov Sulsel.

Pada kesempatan itu juga Wakil Ketua Komisi II H.A.Witman Hamzah dan anggota Komisi II Herman Arif juga menyampaikan pandangannya terkait dengan subtansi pertemuan itu.

Kepala BPKAD Wajo Armayani juga menyampaikan berbagai hal yang di lengkapi dengan data terutama tentang kondisi dana transfer selama ini yang sudah dan yang belum diterima Pemda Wajo terutama DBH dari Pemprov Sulsel baik tahun Anggaran 2020 maupun 2021.

Kabid PAD Bapenda Provinsi Sulsel M.Taufik Asis menyampaikan Apresiasi kepada Komisi II DPRD wajo atas upaya yg dilakukan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Wajo terutama dengan masalah DBH ini. “Semoga komunikasi dan kerja sama ini senantiasa terjalin dengan baik,” ujarny.

Sementara perwakilan BKAD Sulsel Muh. Taufiq Asis menyampaikan bahwa DBH tahun 2020 dengan pada triwulan ke IV sudah ditransfer semua pada Juni 2021 dengan kisaran total Rp12,4 M.

“Untuk Bulan Januari dan Februari 2021 sementara kami proses. DBH pajak selain rokok sekitar 7,2 milyar. Dan pajak rokok untuk triwulan pertama sekitar Rp4,7 milyar. Jadi total yang sementara kami proses dan mudah-mudahan dalam Waktu dekat ini cepat selesai sekitar Rp.11 Miliyar lebih dana DBH yag akan kami transfer ke Pemda Wajo untuk tahun anggaran 2021,” sebutnya.

Sumber: mediasinergi.co

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *