LOADING

Type to search

INFO

Dewan dan Pemerintah Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2021

Share

WAJO – Bupati Wajo, Amran Mahmud menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (3/9/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Wajo atasnama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atas segala perhatian dan kerja keras, yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2021.

“Ini semua menunjukkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Wajo berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ucapnya.

Lanjut Amran Mahmud, saran dan masukan yang konstruktif fraksi, selama proses pembahasan itu, akan menjadi bahan evaluasi, untuk mewujudkan pemerintah Amanah, menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.

Sementara Ketua DPRD Wajo H.Andi Muhammad Alauddin mengatakan, Alhamdulillah, semua kerja keras, koordinasi dan sinergitas bersama yang telah dilakukan, dengan mengedepankan prinsip 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge) sehingga proses pembahasan telah selesai.

Lebih jauh H Andi Muh.Alauddin Palaguna mengatakan,kita telah melaksanakan dan menyaksikan bersama penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubaha PPAS Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo.

“Semoga kegiatan yang telah kita lakukan bersama ini, dapat memberikan arti besar bagi kita semua terkhusus masyarakat Wajo, dan bagi suksesnya pembangunan daerah yang kita cintai ini. Semuanya berkat petunjuk dan keridhoan dari Allah SWT,” ujarnya.

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *