Dewan Terima Aspirasi LMRI Terkait Jalan Callaccu-Tingaraposi
Share
![](https://dprd-wajokab.go.id/wp-content/uploads/2021/12/Cuplikan-web_22-12-2021_95756_www.instagram.com_-761x394.jpeg)
DPRDWAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari LSM Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMRI) Kabupaten Wajo. Terkait Jalan poros Callaccu dan Tengaraposi di wilayah Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, yang hancur dan memprihatinkan. Selasa, (21/12/2021)
Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi III Tagwa Gaffar , Ir.Junaidi Muhammad dan Dinas PU Kabupaten Wajo.
Ketua LMRI Kabupaten Wajo, Ardy, menyampaikan kalau jalan sudah sangat rusak , dan ada beberapa tanjakan di Lamallookkong sulit dilalui kendaraan roda dua dan empat serta sering terjadi kecelakaan, terangnya
Ardi juga meminta Dinas PU, ketua Komisi III Taqwa Gaffar, Suriadi Bohari dari Dapil III, Andi Bakti Werang dari Dapil III dan Arga Prasetya Ashar yang juga Dapil III hadir menerima aspirasinya untuk dicarikan solusi, pintanya
“Maniangpajo memiliki anggaran 14 milyar untuk pembangunan jalan dan sudah pernah direncanakan dikerja tapi kenapa dipindahkan. Kalau meman pihak pemerintah Kabupaten Wajo tidak mampu limpahkan saja ke Balai Pompengan Jeneberang, mereka mau kerja dan disana tidak cocok kalau aspal, harus jalan beton dikarenakan banyak truk dari Pabrik yang bermuatan berat lewat,” kata Ardhy
Lanjut Ardhy menawarkan solusi kalau masyarakat siap kerja swadaya sendiri tapi akan minta upah kerja dan yang solusi kedua kembalikan ke Balai Pompengan Jeneberang yang kerja.
Ketua Tim penerima aspirasi ,Taqwa Gaffar mengatakan kalau sudah pernah datang meninjau dan sudah pernah ada perbaikan dan sifatnya meman bukan permanen, terangnya.
Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Wajo, membenarkan pernah melakukan perbaikan yang meman bersifat sementara, dan pernah direncanakan secara total pengerjaannya untuk Tengaraposi tapi karena ada pemotongan anggaran akhirnya ditunda.
” Nanti di Tahun 2022 kita akan usahakan masukan di tim anggaran pembangunan jalan betong di Lamallokong dan untuk Balai Jeneberang juga benar sudah melepaskan dan mengembalikan jalan itu ke Pemerintah Kabupaten Wajo tapi mudahan juga bisa ada campur tangan dari pihak balai karena itu masuk jalan inspeksi , siapa tau bisa ada kelanjutan jalan inspeksi,” ujarnya