LOADING

Type to search

INFO

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Wajo mendatangi DPRD Wajo

Share

Beredarnya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan dilakukan manajemen PT. Energi Sengkang pasca berakhirnya kontrak antara PT Energi Sengkang dengan PT PLN membuat para pekerja resah.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Wajo mendatangi DPRD Wajo, Rabu, 5 Oktober 2022.

Ketua DPC FPE KSBSI, Kadir Nongko mengatakan, wacana PKH ini sangat meresahkan para karyawan. Apalagi, wacana PHK ini sudah disampaikan oleh saat pertemuan beberapa waktu lalu.

“Ada sekitar 70 pekerja yang dipaksa untuk diminta mengambil pesangonnya. Karena kalau tidak katanya akan habis dibelikan solar,” kata Kadir.

Kadir pun meminta DPRD secepatnya membuat RDP dan memanggil semua pihak terkait termasuk Dinas Ketenagakerjaan, Kesbangpol, dan PT.Energi Sengkang.

” Kami minta pihak DPRD Kabupaten Wajo serius menangani masalah ini agar tidak ada PHK sepihak yang dilakukan pihak manajemen PT.Energi Sengkang. Apalagi para pekerja adalah karyawan permanen,” harapnya.

Kadir juga menjelaskan kalau tidak boleh pihak perusahaan melakukan  pemutusan kerja massal apalagi tanpa persetujuan pekerja. Dalam keputusan MK nomor 19/PUU-IX/2011, perusahaan hanya bisa melakukan PHK bila perusahaan tersebut tutup permanen.

“Ini kontrak dengan PLN saja yang berakhir. Tapi perusahaan tetap beroperasi,”ungkapnya.
Bahkan Kadir menduga para karyawan ini sengaja diberhentikan untuk merekrut karyawan baru.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro mengatakan, dalam pemutusan hubungan kerja memang ada prosedurnya. Apalagi pekerja tersebut berstatus pegawai permanen  bukan kontrak.

” Memang benar tidak boleh memberhentikan pekerja secara sepihak. Harus harus  ada prosedur termasuk pekerja memasuki  masa pensiun atau meminta sendiri berhenti  dan perusahaan tutup permanen,”ungkapnya.

Sementara Anggota DPRD Wajo lainnya, Mustari mengatakan, secepatnya akan menindaklanjuti aspirasi di Komisi IV untuk menggelar RDP dengan mengundang pihak PT.Energi Sengkang.

“Kita akan segera menggelar RDP dengan mengundang pihak terkait, ” ujarnya. (**)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *