Anggota DPRD Bulukumba Pelajari Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di DPRD Wajo
Share
Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Wajo, Selasa,1 7 Januari 2022.
Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini dan Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi bersama Ketua Komisi I DPRD Wajo yang langsung menerima kunjungan tersebut, di ruang kerja pimpinan.
Dalam kunjungan ke Bumi Lamaddukelleng, rombongan anggota DPRD Bulukumba dipimpin Ketua Komisi A, Andi Pangerang Hakim bersama Ketua Pansus, Ahmad Akbar
Kunjungan kerja DPRD Bulukumba terkait Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Ketua Komisi A, Andi Pangerang Hakim mengatakan, seperti diketahui Kabupaten Wajo sudah mengesahkan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dari itu, Pansus DPRD Bulukumba datang untuk shering dan belajar, supaya bisa menjadi referensi saat membuat perda yang sama.”Terih kasih, banyak masukan yang kami dapat dari kunker ini,”ujarnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini mengatakan, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum merupakan perda inisiatif dari DPRD Wajo.”Kami sahkan tahun 2018 lalu. Dan sudah banyak membantu masyarakat miskin, kelompok masyarakat miskin, masyarakat rentan, hingga distabilitas,”ujarnya