Aspirasi Patok Batas Masuk Sekolah SMA Negeri 4 Wajo, DPRD Wajo Siap Kawàl Dan Perjuangkan Sampai Tuntas
Share
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari siswa dan Alumni SMA Negeri 4 Wajo, atas dugaan pematokan tanah di dalam pagar sekolah oleh oknum pemerintah Kecamatan Maniangpajo tanpa sepengetahuan pihak sekolah di lokasi pematokan. Senin,13/02/2023.
Aspirasi para siswa dan alumni SMA Negeri 4 Wajo, didampingi LSM LMRI Kabupaten Wajo, yang diketahui selalu datang di DPRD Wajo menyuarakan aspirasi masyarakat.
Ketua LMR-RI Kabupaten Wajo, Ardi, mengatakan mereka sisa menunggu putusan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait berita acara pengembalian tapal batas tanah yang dibagikan, sehingga tuntutan siswa dan alumni bisa terjawab.
“Kami harap kepada Pemda Wajo bila mana pematokan tanah yang dilakukan oknum pegawai pemerintah Kecamatan Maniangpajo tidak benar apa konsekuensi yang diberikan kepada bawahannya itu, supaya tidak memperlihatkan sikap arogansi kepada masyarakat kecil,” jelasnya
Sementara ketua Tim penerima aspirasi, Haeruddin, menjelaskan bahwa persoalan ini ada miskomunikasi ada salah paham antara pemerintah kecamatan dan pihak Sekolah SMA Negeri 4 Wajo.
“Besok kita turun, juga pihak BPN akan hadir mengambil titik kordinatnya yang mana bermasalah yang berada di lingkungan sekolah SMA Negeri 4 Wajo. Dan tentu kami selaku anggota DPRD Kabupaten Wajo, akan mengawasi dan memperjuangkan hak masyarakat,”