LOADING

Type to search

INFO PEMERINTAHAN

Pemkab Wajo Akui Belum Teken MoU dengan Perusahaan Asing

Share

Lambannya penyetoran draft Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD), serta serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 yang rendah dijawab Pemerintah Daerah, melalui Wakil Bupati Wajo.

Hal tersebut dijawab melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo terkait tanggapan/jawaban Bupati Wajo terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Wajo atas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Selasa (25/6/2019)

“Menurut hemat kami, bahwa 90 hari yang dimaksud adalah 90 hari kerja, berarti batas akhir penyampaian rancangan perturan daerah tentang RPJMD jatuh pada 8 Juli 2019, dan itu belum terlambat,” kata Amran.

Terkait rendahnya serapan DAK 2019, setelah dewan mempertanyakan terkait penyebab dari rendahnya serapan anggaran tersebut, lantaran total pagu DAK sebesar Rp 275.216.130 telah disalurkan Rp 6.518.070.500.

“Pemerintah daerah telah melakukan upaya-upaya percepatan penyerapan DAK yang memang harus melalui beberapa proses sampai pelaporan melalui aplikasi paling lambat 21 Juli sebagai syarat penyaluran dana,” katanya.

Olehnya, Amran tetap optimis, DAK Rp 268.743.059.500 dapat tersalurkan dan terserap.

Pada kesempatan tersebut, Amran juga memberikan klarifikasi terkait rencana kerjasama dengan perusahaan asing terkait penyediaan air layak minum.

Menurutnya, sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Wajo belum melakukan MoU dengan pihak manapun yang berpotemsi membebani daerah.

“Karena memang belum ada anggaran kerjasama yang tercantum dalam APBD 2019,” katanya.

“Kerjasama dengan Fluidtech hanya memuat kesepakatan teknis yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka membangun instalasi pengelolaan air di masa yang akan datang,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, diketahui Bupati Wajo tidak hadir lantaran mengikuti kegiatan lain di tempat berbeda.


Laporan : Humas DPRD Wajo

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *