WAJO – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Andi Bayuni, S.T., menunjukkan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan dengan menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam peringatan Hari Bumi 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo pada Sabtu (26/4/2025) ini merupakan bagian dari peringatan serentak se-Sulawesi Selatan yang terhubung melalui video zoom dengan Gubernur Sulawesi Selatan.
Mewakili DPRD Kabupaten Wajo, Andi Bayuni tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi nyata penanaman pohon bersama Forkopimda di lokasi rumah adat Atakkae, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
“Saya mendukung program Gubernur Sulawesi Selatan dengan melakukan penanaman pohon. Maka saya juga mengajak masyarakat untuk ikut menggalakkan penanaman pohon sebagai paru-paru bumi,” ujar Andi Bayuni dengan penuh semangat.
Sebagai pejabat legislatif yang membidangi urusan lingkungan hidup, Ketua Komisi III DPRD Wajo memanfaatkan momen Hari Bumi untuk menyerukan ajakan kepada seluruh masyarakat Wajo agar turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, jangan dirusak, justru harus dirawat baru kemudian berinovasi menciptakan lingkungan yang asri, teduh, dan bersih,” tegasnya.
Legislator DPRD Wajo ini menekankan beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya mengurangi penggunaan sampah plastik, membuang sampah pada tempatnya, dan menanam pohon pelindung di lingkungan sekitar.
Kehadiran Andi Bayuni dalam peringatan Hari Bumi menunjukkan perhatian serius lembaga legislatif Kabupaten Wajo terhadap isu lingkungan hidup. Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi masalah lingkungan, ia memposisikan DPRD sebagai mitra aktif pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang berwawasan lingkungan.
Peringatan Hari Bumi yang jatuh setiap tanggal 22 April ini memiliki sejarah panjang sejak dipelopori oleh Senator Gaylord Nelson pada tahun 1970 yang kala itu melibatkan 20 juta orang. Saat ini, peringatan tersebut telah berkembang menjadi gerakan global yang diikuti berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Melalui aksi nyata dan seruan yang disampaikan, DPRD Kabupaten Wajo melalui Ketua Komisi III menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(Humas DPRD Wajo)