Asrijaya A. Latief Dukung Pelayanan Paspor Jemput Bola di Wajo, 50 Pemohon Dilayani Lewat Pasporia

Share

WAJO – Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asrijaya A. Latief, menghadiri kegiatan pelayanan keimigrasian melalui program Paspor Ceria (Pasporia) yang digelar Pemerintah Kabupaten Wajo bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare di Lapangan Merdeka Sengkang, Minggu (23/8/2026).

Program pelayanan jemput bola tersebut menjadi upaya mendekatkan layanan administrasi keimigrasian kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi Parepare melayani 50 pemohon paspor, melampaui kuota awal sebanyak 35 orang yang disiapkan untuk kegiatan tersebut.

Kehadiran Asrijaya A. Latief dalam kegiatan itu menjadi bagian dari partisipasi unsur legislatif dalam agenda pelayanan publik yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Kabupaten Wajo.

Sekretaris Daerah Wajo, Armayani, hadir mewakili Bupati Wajo, Andi Rosman, didampingi Kepala Dinas Kominfotik Wajo, Andi Musdalifah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Taufik Razak, serta sejumlah anggota DPRD Wajo.

Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, bersama jajaran petugas keimigrasian.

Armayani mengatakan, program Pasporia merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tanpa mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor imigrasi di Parepare.

“Melalui Pasporia, warga tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi di Parepare untuk mendapatkan layanan paspor, sehingga akses pelayanan menjadi lebih mudah, praktis, dan efisien,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Wajo dan Kantor Imigrasi Parepare dapat terus berlanjut sehingga pelayanan publik semakin mudah dijangkau masyarakat.

Sementara itu, Ade Yanuar Ikbal menjelaskan bahwa masyarakat dapat mendaftarkan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi layanan “Layanan Paspor Car Free Day Kabupaten Wajo”.

Menurutnya, layanan tersebut memiliki ketentuan khusus dan tidak melayani penggantian paspor karena rusak, hilang, maupun perubahan identitas.

“Sebanyak 35 kuota yang kami siapkan, tetapi karena antusias masyarakat tinggi, tadi ada 50 orang yang kami layani,” jelasnya.

Tingginya jumlah pemohon menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang mudah dijangkau. Kehadiran petugas secara langsung di Sengkang juga membantu mengurangi kebutuhan perjalanan ke luar daerah untuk mengakses pelayanan paspor.

Dari sisi pelayanan publik, program seperti Pasporia memperlihatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DPRD Wajo, melalui fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, memiliki peran dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses pelayanan administrasi yang mudah dan terjangkau.

Melalui program Pasporia, sinergi Pemerintah Kabupaten Wajo dan Kantor Imigrasi Parepare diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.