DPRD Wajo Paripurnakan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Share
WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Wajo, Kamis (25/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita serta Wakil Ketua II Andi Muh Rasyadi.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Dalam rapat tersebut, Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai pandangan yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Wajo terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, berharap jawaban yang diberikan oleh pihak eksekutif dapat menjawab seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui juru bicara masing-masing.
“Kami berharap setiap fraksi melalui juru bicaranya telah memperoleh jawaban yang memadai dari pemerintah daerah. Apabila masih terdapat hal-hal yang belum tuntas, tentu akan kita perdalam pada pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Pembahasan ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan tahapan administrasi, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Wajo,”ujarnya.
Dengan penyampaian jawaban eksekutif tersebut, DPRD Wajo selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku hingga Ranperda tersebut mendapatkan keputusan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.(Humas DPRD Wajo)













































