LOADING

Type to search

DPRD Wajo Dorong Pengelolaan CSR Bersinergi dengan Prioritas Pembangunan Daerah

KUNJUNGAN KERJA

DPRD Wajo Dorong Pengelolaan CSR Bersinergi dengan Prioritas Pembangunan Daerah

Share

WAJO — Anggota DPRD Kabupaten Wajo Asrijaya A. Latief menghadiri kunjungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dalam rangka studi tiru pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Wajo, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Lounge Kantor Bupati Wajo, Jalan Rusa, Sengkang, tersebut menjadi momentum berbagi pengalaman mengenai tata kelola CSR sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan.

Rombongan Pemkab Barru dipimpin Sekretaris Daerah Barru Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si. dan turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten II, Kepala Bapperida serta jajaran terkait.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Wajo hadir Sekretaris Daerah Armayani, Asisten II Setda Wajo, Kepala Bapperida, Tenaga Ahli Pemkab Wajo Andi Yudha Yunus, Kabid Perekonomian dan SDA Bapperida Wajo serta anggota DPRD Wajo Asrijaya A. Latief.

Dalam kegiatan tersebut, Asrijaya menilai pengelolaan CSR perlu diarahkan agar tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat disinergikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, potensi CSR dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Wajo cukup strategis apabila dikelola secara terarah, transparan dan memiliki dampak yang jelas bagi masyarakat.

CSR merupakan salah satu potensi yang bisa kita dorong untuk mendukung pembangunan daerah. Karena itu, program yang dilaksanakan perusahaan sebaiknya dapat disinergikan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan pemerintah daerah,” ujar Asrijaya.

Ia mengapresiasi Pemkab Barru yang memilih Kabupaten Wajo sebagai lokasi studi tiru. Menurutnya, pertukaran pengalaman antardaerah penting untuk menemukan pola pengelolaan CSR yang semakin efektif.

Asrijaya juga menilai keberadaan Forum CSR Kabupaten Wajo, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha.

“Yang terpenting bagaimana CSR ini benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan sampai ada program yang tumpang tindih, sementara di sisi lain masih ada kebutuhan masyarakat yang belum tersentuh,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Wajo turut memaparkan perkembangan dan mekanisme pengelolaan CSR, mulai dari proses pembentukan Forum CSR, landasan regulasi, mekanisme koordinasi dengan perusahaan hingga strategi menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan daerah.

Asrijaya berharap forum berbagi pengalaman antara Kabupaten Wajo dan Kabupaten Barru tidak berhenti pada kegiatan studi tiru, tetapi dapat menghasilkan penguatan tata kelola CSR di masing-masing daerah.

Kami tentu menyambut baik adanya pertukaran informasi seperti ini. Mudah-mudahan pengalaman yang dibagikan dapat menjadi masukan untuk terus memperbaiki tata kelola CSR sehingga kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat semakin optimal,” tandasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai pengelolaan Forum CSR Kabupaten Wajo dan sesi diskusi antara jajaran kedua pemerintah daerah.(Humas DPRD Wajo)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *