Besok, DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna II untuk Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Share

WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo akan menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2024/2025 pada Selasa, 14 Januari 2025. Agenda utama rapat ini adalah pengumuman usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Wajo 2024.
Undangan resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Wajo, Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si, menginstruksikan kehadiran berbagai pejabat penting, mulai dari Pj. Bupati Wajo, Dandim 1406 Sengkang, Kapolres Wajo, hingga para camat se-Kabupaten Wajo. Acara ini akan dilaksanakan pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Lantai II.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 27 Desember 2024 dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam proses penetapan pemimpin baru Kabupaten Wajo untuk periode mendatang.
Acara ini dipastikan berlangsung khidmat dan penuh makna karena menjadi tonggak baru kepemimpinan di Kabupaten Wajo. Semua pihak diharapkan hadir tepat waktu dan mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan.