Ketua DPRD Wajo Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor
Share
WAJO – Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Rakornas yang mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia, terdiri atas kepala daerah, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan nasional ini dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai fondasi utama keberhasilan program prioritas nasional.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa salah satu indikator negara maju adalah kualitas hidup masyarakat. Program prioritas yang diturunkan dari Asta Cita, menurut Presiden, menempatkan swasembada pangan dan swasembada energi sebagai pilar utama pembangunan nasional. Selain itu, Presiden turut menyoroti isu penanganan sampah yang dinilai mendesak untuk diselesaikan secara kolaboratif, seiring ancaman over capacity pada 2028, serta penguatan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyampaikan bahwa Rakornas ini memiliki arti strategis bagi lembaga legislatif daerah dalam memahami arah kebijakan nasional sekaligus memperkuat peran DPRD dalam mendukung implementasi program pemerintah di daerah.
“Rakornas ini menjadi ruang penting bagi DPRD untuk memastikan sinergi kebijakan pusat dan daerah berjalan seiring, terutama dalam fungsi pengawasan dan penganggaran agar program prioritas nasional benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Firmansyah.
Politisi Gerindra itu menambahkan, DPRD Wajo berkomitmen untuk mendukung langkah pemerintah daerah dalam menyelaraskan program pembangunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Rakornas tersebut juga menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, sekaligus mempercepat capaian menuju visi besar Indonesia Emas 2045.(Humas DPRD Wajo)













































