DPRD Wajo Siap Kawal Perencanaan RKPD 2027, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Percepatan Pembangunan
Share
WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya untuk mengawal secara maksimal proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, guna memastikan setiap program pembangunan benar-benar selaras dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Wajo Andi Merly Iswita dalam Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Wajo Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan, yang dibuka langsung Bupati Wajo, H. Andi Rosman, didampingi Wakil Bupati Wajo, dr. Baso Rahmanuddin, di Aula Bappelitbangda Wajo, Kamis (5/2/2026), serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Forum ini menjadi tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, karena berfungsi menghimpun aspirasi, masukan, dan harapan masyarakat sebagai dasar penyusunan arah kebijakan, prioritas program, serta sasaran pembangunan Kabupaten Wajo ke depan.
Tema pembangunan RKPD Tahun 2027 mengusung fokus pada “Akselerasi Pembangunan SDM dan Infrastruktur dengan Pelayanan Publik yang Akuntabel untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan.” Tema ini dinilai sejalan dengan kebutuhan daerah untuk memperkuat daya saing, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Bupati Wajo, H. Andi Rosman, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Saya menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita mungkin berbeda peran, tetapi tujuannya sama, yaitu membangun Wajo yang lebih baik. Perencanaan RKPD 2027 harus menjadi titik akselerasi pembangunan daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Wajo Andi Merly Iswita menegaskan DPRD perannya sebagai lembaga representasi rakyat yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, termasuk memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Andi Merly pun memandang Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, agar dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, DPRD Wajo optimistis RKPD Tahun 2027 akan mampu menjadi instrumen efektif dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Wajo.
DPRD Wajo juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan perencanaan hingga penganggaran, guna memastikan program pembangunan yang dirumuskan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Humas DPRD Wajo)













































