Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Komisi III DPRD Wajo Pelajari Sistem Perizinan di Distaru Makassar
Share
MAKASSAR — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari sistem perizinan bangunan serta tata kelola penataan ruang yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar.
Anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru, yang turut mengikuti pembahasan terkait mekanisme pelayanan perizinan bangunan, regulasi, dan pengawasan pembangunan mengatakan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Wajo memperoleh referensi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi pembangunan di daerah.
Rombongan Komisi III DPRD Wajo diterima langsung Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Zainal Abidin, SE, di ruang pertemuan Distaru Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Zainal Abidin memaparkan berbagai strategi yang diterapkan Distaru dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor perizinan bangunan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguatan digitalisasi pelayanan untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus dokumen perizinan.
Selain membahas perizinan bangunan, pertemuan itu juga menyinggung pentingnya menjaga kesesuaian pembangunan dengan rencana tata ruang wilayah.
Aspek tersebut menjadi perhatian dalam mendukung pertumbuhan wilayah yang tertib sekaligus memperhatikan keberlanjutan lingkungan.Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan referensi bagi Komisi III DPRD Wajo dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan kebijakan pembangunan daerah.
“Pertukaran informasi dengan Distaru Kota Makassar juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antardaerah,” terang Sudirman Meru.Melalui kunjungan tersebut, DPRD Wajo terus mendorong penguatan tata kelola pembangunan dan pelayanan publik yang lebih adaptif, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Humas DPRD Wajo)













































