LOADING

Type to search

Andi Muh Rasyadi Hadiri Penyerahan Remisi 155 Warga Binaan Rutan Sengkang

PEMERINTAHAN

Andi Muh Rasyadi Hadiri Penyerahan Remisi 155 Warga Binaan Rutan Sengkang

Share

WAJO – Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Muh Rasyadi, menghadiri penyerahan Remisi Umum bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung setelah upacara peringatan HUT ke-81 RI dan dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal, kepala perangkat daerah, jajaran Rutan Sengkang, Dharma Wanita, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran Andi Muh Rasyadi menjadi bagian dari dukungan unsur DPRD Wajo terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan, termasuk upaya mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Suasana peringatan kemerdekaan terasa semarak melalui yel-yel warga binaan yang disampaikan dengan penuh semangat dan kekompakan. Kegiatan juga diisi penampilan Band PKBM Rutan Sengkang yang memperlihatkan kreativitas warga binaan di bidang seni.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wajo Andi Rosman membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Remisi ditegaskan bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan mengikuti proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Bupati bersama Wakil Bupati juga meninjau stan pameran hasil karya warga binaan. Berbagai produk yang dipamerkan merupakan hasil program pembinaan kemandirian yang bertujuan mengembangkan keterampilan dan kreativitas.

Pada rangkaian kegiatan yang sama, diberikan Anugerah Sahabat Pembinaan kepada TDA Wajo dan Pramuka Kwarcab Wajo sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka terhadap program pembinaan warga binaan.

Kepala Rutan Sengkang turut menyampaikan laporan mengenai kondisi penghuni serta program pembinaan yang dijalankan, meliputi bidang keagamaan, pendidikan, ketahanan pangan, dan keterampilan.

Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026. Tiga warga binaan menerima remisi secara simbolis dari Bupati Wajo, mewakili total 155 penerima remisi di Rutan Sengkang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 orang menerima Remisi Umum I (RU I), dengan rincian 23 orang memperoleh pengurangan masa pidana satu bulan, 23 orang dua bulan, 77 orang tiga bulan, 23 orang empat bulan, dan tujuh orang lima bulan.

Sementara itu, dua warga binaan lainnya menerima Remisi Umum II (RU II), masing-masing memperoleh pengurangan masa pidana satu bulan dan dua bulan.

Kegiatan ditutup dengan penampilan senam kreasi warga binaan. Bupati dan Wakil Bupati Wajo, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan turut bergabung dalam senam bersama, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat.

Momentum tersebut memperlihatkan bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga pada pengembangan potensi, pembentukan kepribadian, dan persiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Bupati Wajo berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, terus memperbaiki diri, serta mempersiapkan kepulangan untuk berkumpul kembali bersama keluarga.(Humas DPRD Wajo)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *