Pansus Tata Tertib DPRD Wajo Kunjungan Kerja ke DPRD Gowa
Share

GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Pansus I dan II melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gowa pada Jumat (17/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat materi pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang disusun.Kunjungan ini dipimpin Rahman Rahim bersama Feri Saputra, Ir Junaedi Muhammad, Feri Surachmad, dan Dirga Dwi Putra Ashar.
Rahman Rahim menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini akan fokus pada dua agenda utama. Pansus I akan membahas Ranperda tentang Tata Tertib DPRD, sementara Pansus II akan fokus pada Ranperda tentang Kode Etik DPRD.
“Kami membutuhkan referensi dari aspek regulasi dan substansi serta muatan materi terkait kedua Ranperda tersebut,” ujar Rahman Rahim.
Rahman Rahim pun menyampaikan apresiasi atas sambutan DPRD Gowa.
“Kami sangat berterima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada kami untuk membahas Tata Tertib ini. Semoga ini dapat menjadi pedoman dalam kegiatan dewan kami,” harapnya.
Penyusunan Tata Tertib DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di akhir pertemuan, Tim Penyusun DPRD Wajo menyampaikan terima kasih atas masukan dari DPRD Gowa yang dianggap sangat bermanfaat bagi pembahasan Tata Tertib DPRD Wajo.
“Kami berharap Tata Tertib DPRD ini bisa menjadi acuan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan peran DPRD,” tambah Rahman Rahim.(rilis DPRD Wajo)