Viral Sekolah Memprihatinkan, DPRD Wajo Soroti Paradoks SDN 408 Ongkoe
Share
WAJO – Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (25/04/2025) untuk menindaklanjuti kasus viral SDN 408 Ongkoe yang menjadi sorotan publik karena kondisi ruang belajarnya yang memprihatinkan. Pertemuan yang digelar di ruang Komisi IV DPRD ini mengungkap sejumlah fakta mengejutkan dan memunculkan perdebatan tentang masa depan sekolah tersebut.
Anggota DPRD Wajo, Apriliani, yang telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi SDN 408 Ongkoe di Kecamatan Belawa menyampaikan temuannya yang mengejutkan. “Saya sudah sangat jelas melihat akar permasalahannya setelah melihat langsung kondisi dan situasinya. Sisa bagaimana mencari jalan keluarnya karena ternyata ada bangunan baru yang sudah dibangun namun belum ditempati,” ungkapnya.
Fakta ini menjadi sorotan utama dalam RDP, mengingat publik hanya melihat kondisi ruang kelas yang terbuat dari papan yang ditampilkan dalam video viral, sementara bangunan permanen baru yang lebih layak tidak ditampilkan dalam video tersebut.
Anggota DPRD Wajo, Rahman Rahim, menyoroti tindakan oknum guru yang mengunggah video kondisi sekolah tersebut ke media sosial tanpa terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan secara internal.”Saya sangat menyayangkan ada oknum guru yang ambil video dan mengunggah di media sosial, tanpa menyampaikan secara internal dulu sebelum disebar keluar. Kalau masyarakat biasa tidak jadi masalah, ini dilakukan oleh oknum guru dan disebar di medsos,” kritik Rahman Rahim.
Politisi Gerindra ini menambahkan, “Itu tidak elok dilakukan oleh seorang guru tanpa memunculkan kalau ada bangunan barunya. Seandainya masa kampanye, ini bisa saja dituduh mempolitisasi.
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Rustam mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa SDN 408 Ongkoe hanya memiliki 25 siswa, dan hanya satu orang di antaranya yang merupakan warga Belawa Wajo. Sisanya adalah warga Kabupaten Sidrap.
“Kenapa masih mau dipertahankan untuk tetap menempati sekolah itu? Bahkan ada anggota DPRD pusat berkomentar untuk berkoordinasi dengan pemerintah Sidrap dan Wajo. Mana bisa, karena tidak mungkin sebagian anggaran Sidrap dan Wajo digabung untuk menganggarkan perbaikan fisiknya,” jelasnya.
Andi Rustam memberikan pandangan tegas bahwa sekolah tersebut tidak efektif untuk dipertahankan. “Menurut pandangan saya, sekolah itu tidak efektif dipertahankan karena hanya 25 siswa dan warganya bukan warga Wajo. Oleh karena itu, persoalannya bukan saja Ongkoe tapi secara keseluruhan Kabupaten Wajo,” tegasnya.
Politisi Golkar ini menambahkan saran kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat telaah kepada Bupati Wajo agar lahir kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
H. Risman Lukman, anggota DPRD Wajo lainnya, menyatakan keprihatinannya bahwa kasus viral ini telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Wajo.”Saya meminta ada pemberitaan yang berimbang. Ini tambah panas setelah diunggah kembali di media sosial seakan-akan kita memberikan legitimasi lebih besar terhadap kelas yang terbuat dari papan itu dibanding kelas baru yang dibangun permanen yang jauh lebih layak ditempati untuk proses belajar mengajar,” katanya.
Politisi PPP mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo untuk memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan masalah SDN 408 Ongkoe.
Menanggapi berbagai kritik dan pertanyaan dari anggota DPRD, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, H. Alamsyah, menyampaikan bahwa munculnya kasus SDN 408 Ongkoe mungkin berkaitan dengan penilaian program sekolah mapaccing (bersih) yang sedang dilaksanakan.”Saya laporkan kepada Komisi IV atas arahan Bupati Wajo bahwa sekolah harus bersih, tertib, jaga iklim, dan menghadapi dua Mei, kita lombakan sekolah mapaccing jenjang SD dan SMP. Untuk usulan dan masukannya akan menjadi pertimbangan,” jelasnya.(Humas DPRD Wajo)













































