Bapemperda DPRD Wajo Mantapkan Agenda Kerja 2026, Fokus Evaluasi dan Efektivitas Perda
Share
WAJO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat kerja guna membahas dan memantapkan agenda kerja tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna Mini DPRD Wajo, Kamis (8/1/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap produk hukum daerah.
Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Wajo, Amran, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Ketua Asri Jaya A. Latief, serta dihadiri seluruh anggota Bapemperda, yakni Herman Arif, Andi Sumange Alam, Andi Rustam, dan Ir. Junaidi Muhammad.
Dalam arahannya, Amran menegaskan bahwa agenda kerja Bapemperda tahun 2026 tidak hanya berfokus pada pembentukan peraturan daerah (Perda) baru, tetapi juga menitikberatkan pada evaluasi terhadap Perda yang telah ditetapkan. Menurutnya, regulasi daerah harus benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bapemperda tidak hanya mengejar kuantitas Perda, tetapi memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal dan tidak berhenti pada tataran normatif,” ujar Amran.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latief menekankan pentingnya penyebarluasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Ia menilai keterbukaan informasi kepada publik menjadi kunci dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada proses legislasi daerah.
“Masyarakat perlu mengetahui regulasi apa saja yang sedang dan akan dibahas. Dengan begitu, keterlibatan publik dalam pembentukan Perda dapat semakin meningkat,” jelas Asri Jaya.
Sementara itu, anggota Bapemperda Ir. Junaidi Muhammad menyoroti pentingnya evaluasi Perda secara berkala dan terukur. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana efektivitas Perda di lapangan serta kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam pelaksanaannya.
Hal serupa disampaikan anggota Bapemperda Herman Arif, yang menegaskan bahwa agenda kerja tahun 2026 harus mampu melahirkan regulasi yang kuat sekaligus memastikan pengawasan terhadap implementasinya berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Perda yang baik bukan hanya yang disahkan, tetapi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diawasi pelaksanaannya,” ujarnya.
Anggota Bapemperda lainnya, Andi Rustam, berharap agenda kerja yang telah disusun dapat menghasilkan regulasi berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Wajo.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Wajo menegaskan komitmennya untuk menjalankan agenda kerja tahun 2026 secara terencana, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada evaluasi Perda, penyebarluasan Propemperda, serta penguatan pengawasan implementasi regulasi demi mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.(Humas DPRD Wajo)













































