DPRD Wajo Terima Aspirasi Keramat Terkait Kejelasan Sejumlah Pekerjaan
Share
WAJO— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Kesatuan Masyarakat Menggugat (Keramat) Kabupaten Wajo pada Rabu, 14 Januari 2026. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Wajo, Amran dan Sulhan.
Dalam aspirasi yang disampaikan, Keramat menyoroti sejumlah proyek rehabilitasi dan pekerjaan di lingkungan RSUD Lamaddukelleng Sengkang serta beberapa lokasi lainnya. Proyek-proyek tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait kejelasan paket pekerjaan, mekanisme pengadaan, hingga dugaan ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Wajo Amran menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Aspirasi ini akan kami teruskan ke pimpinan DPRD untuk dijadwalkan RDPU. Nanti semua pihak yang berkompeten akan kami panggil agar persoalan ini bisa dijelaskan secara utuh dan transparan,” ujar politisi Partai Gelora tersebut.
Amran menegaskan bahwa sejumlah informasi teknis yang belum dapat dijelaskan oleh tim penerima aspirasi akan diklarifikasi langsung oleh pihak yang lebih berkompeten dalam forum RDPU tersebut.”Dalam RDPU nanti DPRD akan memanggil seluruh pihak yang berkompeten dan memiliki kewenangan, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Inspektorat, untuk memberikan penjelasan,”ujarnya.
Amran juga meminta agar tim penerima aspirasi dari DPRD turut dihadirkan saat RDPU digelar. Menurutnya, kehadiran semua pihak yang terlibat sejak awal penting untuk menjaga kesinambungan dan kelengkapan informasi.(Humas DPRD Wajo)













































