Sinergi Pembangunan 2027: DPRD Wajo dan Bappelitbangda Matangkan Sinkronisasi Pokir
Share
WAJO – Langkah strategis diambil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo dalam mengawal aspirasi masyarakat. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (23/1/2026), DPRD menggelar rapat gabungan komisi bersama Bappelitbangda untuk menyinkronkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi para Wakil Ketua, Andi Merly Iswita dan Muh Rasyadi, serta dihadiri oleh anggota lintas komisi. Rapat juga dihadiri Kepala Bappelitbangda, Muhammad Ilyas beserta staf.
Salah satu poin paling menarik dalam pertemuan ini adalah transformasi mekanisme pengajuan Pokir. Berdasarkan kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Andi Merly Iswita, ke depan format pengajuan Pokir akan dibuat lebih ramping dan substansial.Nantinya, usulan DPRD hanya akan mencakup tiga poin utama yakni Unsur Permasalahan yang ditemukan di lapangan, Program yang diusulkan sebagai solusi, dan Rekomendasi kebijakan.
“Perubahan ini bertujuan agar Pokir lebih fokus pada substansi masalah. Terkait rincian teknis dan penentuan volume kegiatan, itu akan dibahas lebih dalam pada rapat gabungan berikutnya bersama perangkat daerah terkait,” ujar Andi Merly.
Setelah dokumen Pokir disusun secara kolektif oleh DPRD, pihak Bappelitbangda akan mengambil peran dalam mendata seluruh usulan yang masuk, menyelaraskan usulan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, dan melibatkan kembali DPRD sebelum masuk ke tahapan pembahasan RKPD yang lebih lanjut.
Dalam rapat juga menegaskan pentingnya peran Sekretariat DPRD sebagai “jembatan” administrasi. Sekretariat diharapkan mampu mengkoordinasikan penjadwalan secara sistematis.(Humas DPRD Wajo)













































