Dewan Pertanyakan Kinerja OPD Soal Realisasi Belanja DAK dan APBD
Share
Komisi III DPRD Wajo berencana mengundang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Wajo. Guna mempertahankan realisasi belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini.
Berdasarkan data dihimpun FAJAR di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo. Pemkab Wajo mendapat dana dari Pemerintah Pusat tahun 2022 sebesar Rp1.210.300.094.721.
Khusus untuk DAK fisik, terealisasi Rp15.646.273.350 atau 9,01 persen dari pagu Rp173.700.598.000.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, jika merujuk dari data tersebut, maka realisasi belanja DAK itu terbilang lambat. Karena sekarang telah memasuki triwulan ketiga tahun ini.
“Kalau pertengahan tahun. Ya semestinya 50 persen juga, minimal 30-40 persen berjalan DAK fisiknya,” ujarnya, Rabu, 13 Juli.
Menurutnya, jika hingga akhir Juli. Belanja DAK masih begitu-begitu dinilai merugikan daerah. Perencanaan sudah disepakati bersama, namun terpaksa anggaran dikembalikan ke pusat.
“Artinya kinerja OPD (Dinas PUPRP, red) perlu kita dipertanyakan sebagai pengguna anggaran. Apa sebabnya sehingga lambat seperti itu,” nilainya.