LOADING

Type to search

ASPIRASI

Baso Oddang, SE Terima Aspirasi Warga Kelurahan Laelo Kecamatan Tempe

Share

Keluarga korban salah tangkap oleh anggota jajaran Polres Wajo menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Wajo, Kamis, (12/04/18). Sebab, dua oknum polisi tersebut diduga tidak diproses hukum.

Koordinator aspirasi yang juga keluarga korban salah tangkap, Najmiah Abbas, menceritakan, peristiwa salah tangkap yang dilakukan empat anggota Polres Wajo tersebut bermula saat salah satu toko di Jalan A Malingkaan, Kecamatan Tempe mengalami pencurian, Jumat (23/02/2018) lalu.

“Akibatnya enam warga Kelurahan Laelo Kecamatan Tempe, yakni Sakkir, Hasbi, Rifki, Sayyu, Ciwan, dan Safar ditangkap. Yang diduga tanpa dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan,” jelasnya, di hadapan anggota Komisi III DPRD Wajo, Baso Oddang, selaku penerima aspirasi.

Najmiah meminta, kepada DPRD Kabupaten Wajo mengawal kasus ini untuk segera diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Karena dua dari empat oknum polisi itu, yakni, anggota Reserse Polres Wajo Brigpol Akbar dan anggota Polsek Tempe Brigpol Rahmat, melakukan penangkapan disertai dugaan penganiayaan.

“Dewan perlu turun tangan menyelesaikan ini. Sebagai wakil rakyat harus mendengarkan keluhan warga. Walaupun kita sudah melaporkan keduanya, terkait tindak pidana dugaan penganiayaan dan disipilinnya ke Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Wajo,” imbuhnya.

Hanya saja, ia menuding proses hukum tersebut tidak berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Sebab satu dari dua yang telah dilaporkan masih berkeliaran dan bertugas

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *